KONAWE SELATAN, HITSultra.com – Ketua Asosiasi Pemuda Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (ASPEK Sultra), Asdar Abbas menyoroti aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Mega Tambang Indonesia (MTI) dan kontraktornya PT SAGA di Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Ia menduga kegiatan tersebut telah merusak ekosistem laut dan pesisir pantai akibat pembuangan limbah secara ilegal, Jum’at, 23 Mei 2025.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh ASPEK Sultra ditemukan bahwa PT MTI dan PT SAGA diduga dengan sengaja membuang limbah tambang ke pesisir pantai tanpa melalui pengolahan yang semestinya.
Bukti berupa dokumentasi visual turut diperoleh dalam investigasi tersebut.
“Saya telah turun langsung ke lapangan dan menemukan bahwa benar terjadi pencemaran lingkungan. Limbah dari PT MTI dibuang melalui empang yang langsung mengalir ke pantai. Akibatnya, mata pencaharian masyarakat terganggu dan ekosistem laut mengalami kerusakan,” ungkap Asdar Abbas dalam keterangannya kepada media.
Ia juga mempertanyakan integritas dan sikap aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Konawe Selatan, yang dinilai tidak mengambil tindakan atas dugaan pelanggaran lingkungan tersebut.
“Tidak adanya tindakan dari APH membuat kami mempertanyakan keseriusan penegakan hukum di daerah ini. Kami mendesak pemerintah dan APH segera melakukan penertiban terhadap aktivitas hauling dan operasional perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan lingkungan,” tambahnya.
Sebagai mantan Ketua Umum Ikatan Pemuda Kecamatan Palangga, Asdar menegaskan bahwa pihaknya bersama masyarakat akan menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat sebagai bentuk protes dan desakan kepada pihak berwenang.
“Kami akan turun ke jalan untuk memastikan isu ini mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan aparat hukum. Tidak boleh ada pembiaran terhadap pencemaran lingkungan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
ASPEK Sultra berharap langkah tegas segera diambil demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan warga sekitar lokasi tambang.
Sementara itu, pihak PT Mega Tambang Indonesia maupun kontraktornya PT SAGA, belum dapat dikonfirmasi oleh media ini karena terkendala akses komunikasi.
Kendati demikian, media ini tetap memberikan ruang untuk hak jawab dari pihak-pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi.(**)