Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp 2 Miliar di Konsel, KOMPAS Sultra Geruduk Kejati dan BPK

KOMPAS Sultra saat mendatangi Kejaksaan Tinggi guna terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek penguatan tebing Sungai Potoro di Konawe Selatan. Foto: Istimewa

KENDARI, HITSultra.com – Aksi pengawalan kasus dugaan korupsi dalam proyek penguatan tebing Sungai Potoro, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), kembali digelar oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Pemuda dan Ormas (KOMPAS) Sulawesi Tenggara (Sultra).

KOMPAS mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra pada Rabu (21/5) kemarin untuk menegaskan desakan mereka terhadap penanganan kasus yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Tidak hanya Kepala BPBD Konsel berinisial IP yang menjadi sorotan, KOMPAS juga menyeret tiga nama lainnya yang mereka juluki “Triple A”, yaitu mantan Kepala BPBD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan kontraktor proyek, yang semuanya berinisial A.

“Kami tidak akan diam. Proyek ini terindikasi kuat sarat penyimpangan, dan kami mendesak Kejati memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk ‘Triple A’,” tegas Aldi Lamoito, Divisi Hukum dan HAM KOMPAS Sultra, dalam orasinya.

Usai berunjuk rasa di Kejati, massa bergerak ke kantor BPK RI Perwakilan Sultra. Aksi ini disebut sebagai bentuk tekanan moral terhadap lembaga audit negara agar bekerja jujur dan transparan. Aldi menuding ada kejanggalan dalam laporan BPK terkait proyek Potoro.

“Kalau BPK main mata, kami akan kembali dengan massa lebih besar. Kualitas proyek buruk, tapi kerugian disebut minim. Ini tidak masuk akal,” ujar Aldi.

Tanggapan dari pihak BPK disampaikan oleh tiga pejabatnya, yakni Kristian Zega (Kasubag Hukum), Sudarmono (Kabid Pemeriksaan), dan Bulyani (Pemeriksa), yang menyatakan komitmen BPK untuk melakukan audit sesuai prosedur.

Bahkan, proyek Sungai Potoro disebut sebagai sampel utama audit terhadap proyek-proyek di Konsel.

Sementara itu, Kejati Sultra melalui Kasi Penkum Ruslin menyebut pihaknya telah menerima laporan dan berkomitmen menindaklanjuti, bahkan membuka peluang pemeriksaan terhadap oknum aparat penegak hukum (APH) yang diduga turut terlibat.

“Jika ada indikasi keterlibatan oknum kejaksaan, kami minta data konkret agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Ruslin.

Investigasi lapangan yang dilakukan KOMPAS Sultra menemukan kualitas bangunan proyek senilai Rp2 miliar itu sangat buruk. Volume pekerjaan diduga tidak sesuai kontrak, dan muncul dugaan proyek ini sebagai “titipan” dari oknum APH.

Ketika dikonfirmasi, mantan Kepala BPBD Konsel, Asrudin, hanya menjawab normatif dan menghindari pertanyaan soal kedekatannya dengan pihak tertentu. Hal ini dinilai semakin menguatkan kecurigaan publik.

Dalam rilis resminya, KOMPAS menyampaikan lima tuntutan utama, antara lain mendesak pemanggilan para pihak terlibat, menyoroti buruknya kualitas proyek, mengecam keterlibatan oknum APH, menolak narasi pembelaan terhadap proyek bermasalah, dan menuntut proses hukum yang bersih dan adil.

“Uang rakyat bukan alat transaksi! Dan hukum harus berpihak pada keadilan, bukan kekuasaan,” tegas Andri Togala dari Divisi Informasi dan Data KOMPAS Sultra.

Andri juga menyoroti kabar pencalonan IP sebagai Sekda Konsel. “Jangan angkat pejabat yang terlibat dugaan korupsi! Jabatan publik itu amanah, bukan hadiah,” ujarnya lantang.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BPBD Konsel, IP belum memberikan tanggapan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang disebut dalam laporan ini.(**)