Fakta Sidang Terungkap: Senior Wilker KUPP Kolut Diduga Terima Uang Koordinasi Pengapalan

KENDARI, Hitsultra.com – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pertambangan nikel di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menguak fakta mengejutkan.

Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Jumat (21/11/2025), nama Senior Wilayah Kerja (Wilker) Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kolaka Utara, Ikbar, kembali mencuat bersama dugaan penerimaan uang ratusan juta rupiah.

Fakta tersebut terungkap melalui kesaksian terdakwa Mulyadi yang dihadirkan sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Di hadapan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mulyadi mengungkap adanya aliran dana yang diterima Ikbar sebagai imbalan atas kelancaran aktivitas pemuatan ore nikel ilegal.

Menurut Mulyadi, Ikbar diduga menerima “anggaran koordinasi” sebesar 2,5 dolar per pengapalan, yang jika dikonversi nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Uang tersebut disebut sebagai kompensasi atas pemberian izin sandar kapal serta penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk mengangkut ore nikel yang tidak memiliki legalitas.

“Ikbar terima anggaran koordinasi senilai 2,5 dolar setiap pengapalan,” ungkap Mulyadi saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum di persidangan.

Tak hanya itu, Jaksa sebelumnya telah meminta agar Ikbar dan anaknya dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan.

Namun keduanya tidak memenuhi panggilan. Anak Ikbar diketahui menyampaikan alasan ketidakhadirannya karena sedang menjalani Koas (Co Assistant) kedokteran.(**)