KENDARI, Hitsultra.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Nusantara menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia serta Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), atas respons cepat dalam menangani kasus dugaan perlakuan tidak menyenangkan yang dialami seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara di Oman.
Korban bernama Eka Arwati dilaporkan mendapat perlakuan tidak layak dari majikannya. Menyikapi laporan tersebut, Kementerian P2MI bergerak cepat dengan mengevakuasi korban dan menempatkannya di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Oman.
Ketua Umum DPP Pemuda Nusantara, Muhamad Ikram Pelesa, menilai langkah cepat yang diambil pemerintah patut diapresiasi.
Menurutnya, penanganan kasus tersebut menunjukkan keseriusan negara dalam melindungi warga negara Indonesia, khususnya pekerja migran di luar negeri.
“Kami mengucapkan terima kasih atas gerak cepat pemerintah yang langsung mengevakuasi Eka Arwati sebagai korban perlakuan tidak menyenangkan oleh majikannya di Oman dan membawa yang bersangkutan ke Kantor KBRI Oman,” kata Ikram dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/1).
Ikram yang juga merupakan mantan Ketua Umum Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Konawe (IPPMIK) Kendari mengungkapkan, dirinya pertama kali mengetahui peristiwa tersebut melalui video yang beredar di grup WhatsApp.
Setelah itu, ia segera menghubungi rekannya yang saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri P2MI untuk meminta atensi.
“Begitu mendapatkan informasi melalui broadcast video, saya langsung menghubungi senior saya, Ilham Akbar Mustafa, yang kebetulan menjabat sebagai Staf Khusus Menteri P2MI. Saat itu juga langsung direspons,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ikram yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban menjelaskan bahwa Kementerian P2MI segera melakukan koordinasi intensif dengan keluarga korban, baik suami Eka Arwati maupun pemerintah desa tempat orang tua korban tinggal.
Ia menyebutkan, langkah tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia di luar negeri.
“Sore tadi saya mendapat kabar dari Stafsus Menteri bahwa Eka Arwati sudah berada di KBRI Oman dan akan segera dipulangkan ke tanah air. Ini menunjukkan negara benar-benar hadir melindungi pekerja migran Indonesia,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Ikram berharap pemerintah tidak berhenti pada proses evakuasi semata, tetapi juga menindak tegas pihak perusahaan yang memberangkatkan korban.
Ia menegaskan pentingnya evaluasi dan penegakan hukum agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kami berharap pemerintah meminta pertanggungjawaban perusahaan yang memberangkatkan Eka Arwati ke Oman. Semoga ke depan tidak ada lagi pekerja migran Indonesia yang mengalami perlakuan kasar maupun pelecehan dari majikannya,” pungkasnya.(**)







