KONAWE, Hitsultra.com – Minimnya kehadiran anggota DPRD Kabupaten Konawe dalam Rapat Paripurna menuai sorotan publik. Pasalnya, dari 30 anggota dewan hanya 17 yang sempat hadir dalam dua rapat paripurna, Jumat, 21/8/2026.
Kedua rapat tersebut membahas penyerahan dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan pandangan umum fraksi-fraksi.
Dari pantauan awak media, sebanyak 13 anggota DPRD tidak hadir.
Ketidakhadiran sejumlah anggota dewan menjadi perhatian, karena Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD juga termasuk yang tidak hadir.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan tentang kedisiplinan anggota DPRD, terutama peran BK dalam menegakkan tata tertib dan kode etik di internal lembaga.
Publik berharap pimpinan DPRD dan partai politik dapat mengevaluasi anggota yang berulang kali tidak menghadiri rapat paripurna tanpa alasan jelas.
Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, mengungkapkan jika hanya Wakil Ketua II DPRD Konawe yang menyampaikan izin.
“Sisanya tanpa keterangan,” kata Made Asmaya.
Laporan: Redaksi







