Gerak Cepat URC Polres Konawe, Terduga Pelaku Penggelapan Dibekuk Bersama BB

KONAWE, Hitsultra.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe kembali menunjukkan respons cepat dan profesional dalam mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dan atau penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polres Konawe.

Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dugaan tindak pidana pencurian dan atau penggelapan sepeda motor yang terjadi pada Sabtu, 8 Agustus 2026 sekitar pukul 18.30 WITA di Kelurahan Tobeu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

Setelah menerima laporan, Tim URC Satreskrim Polres Konawe yang dipimpin oleh Kanit URC Satreskrim Polres Konawe, IPDA Muhammad Fiqrih, S.Tr.I.K., segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.

Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 16.30 WITA, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial S.R. (20) di Jalan Poros Kendari–Kolaka, Kelurahan Lalosabila, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah membawa sepeda motor milik korban dengan alasan meminjam kendaraan untuk mengambil uang dan kemudian tidak mengembalikannya.

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas selanjutnya mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 yang diduga merupakan kendaraan milik korban.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sepeda motor Suzuki Satria FU 150 warna hitam dengan nomor polisi DT 4584 VH, dengan ciri khusus seluruh bodi kendaraan terbungkus stiker decal warna kuning kombinasi pink bertuliskan “ARNELIA”, velg racing berwarna pink, serta sejumlah komponen modifikasi berwarna biru.

Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Konawe dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menunjukkan keseriusan jajaran Satreskrim dalam menindak setiap tindak pidana yang meresahkan warga.

Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Konawe.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Konawe untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Konawe juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dalam menjaga kendaraan bermotor serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.