KONAWE, Hitsultra.com — Kabar baik datang bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Konawe.
Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe memberikan perpanjangan kontrak kepada 3.930 PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Perpanjangan kontrak tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, Senin, 5/10/2026.
Dari total tersebut, sebanyak 2.771 PPPK penuh waktu merupakan formasi tahun 2024, sedangkan 1.159 PPPK paruh waktu merupakan formasi tahun 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe, Erjuna Rasdjan mengatakan perpanjangan kontrak diberikan setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap kinerja para PPPK.
“Perpanjangan SK kontrak P3K penuh waktu formasi tahun 2024 dan P3K paruh waktu formasi tahun 2025. P3K penuh waktu 2.771, P3K paruh waktu 1.159, total 3.930,” ucap Rasdjan.
Menurutnya, evaluasi dan penelitian kinerja dilakukan selama kurang lebih satu tahun.
Hasil evaluasi tersebut menjadi salah satu dasar Pemda Konawe memberikan perpanjangan kontrak selama empat tahun, yakni periode 2026 hingga 2030.
Rasdjan berharap perpanjangan kontrak tersebut diikuti dengan peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagaimana pesan bapak Bupati dan Pak Sekda, teman-teman yang telah mendapatkan perpanjangan kontrak untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu PPPK tenaga teknis, Sugiarto mengaku bersyukur atas perpanjangan kontrak yang diberikan Pemda Konawe.
“Alhamdulillah, sangat bersyukur. Terima kasih banyak Pak Bupati, Pak Sekda, semua pihak yang telah memikirkan nasib kami,” ujarnya.
Dengan nada bercanda, Sugiarto mengatakan SK perpanjangan kontrak tersebut akan langsung dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga.
“Menyala BPD,” katanya sembari tersenyum.(fn)







