KONAWE, Hitsultra.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe terus mengintensifkan patroli hunting mobile dan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan maupun dimensi kendaraan (ODOL).
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Konawe, khususnya di jalur nasional dan jalur penghubung antar kecamatan yang rawan dilalui kendaraan bermuatan berat.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Kamis, 7 Mei 2026, oleh Unit Turjawali Satlantas Polres Konawe di sejumlah titik strategis.
Adapun lokasi patroli meliputi Kelurahan Pondidaha Kecamatan Pondidaha, Jalan 40 Unaaha-Wawotobi Kecamatan Wawotobi, Kelurahan Uepai Kecamatan Uepai, Kecamatan Lambuya hingga Kelurahan Puunaaha Kecamatan Unaaha.
Dalam patroli tersebut, petugas menyasar kendaraan angkutan material dan truk enam roda yang diduga membawa muatan berlebih. Selain patroli mobile, personel juga melakukan pemeriksaan langsung terhadap kendaraan angkutan barang.
Kasat Lantas Polres Konawe, IPTU Chaidir Akbar, S.IP., mengatakan kegiatan patroli hunting merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan over dimension dan overload.
“Patroli hunting ini bertujuan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan disiplin pengemudi kendaraan angkutan barang agar mematuhi aturan kapasitas muatan dan dimensi kendaraan. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama,” kata Kasat Lantas.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran humanis hingga penindakan berupa E-Tilang kepada pengemudi yang terbukti melanggar aturan lalu lintas dan ketentuan angkutan barang.
Menurut Chaidir, kendaraan bermuatan berlebih tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain, tetapi juga berpotensi merusak infrastruktur jalan serta memicu kecelakaan fatal di jalur nasional maupun antar kabupaten.
Dari hasil patroli di lapangan, petugas masih menemukan sejumlah kendaraan angkutan material yang beroperasi dengan muatan melebihi kapasitas. Kondisi tersebut langsung ditindak melalui pemeriksaan dan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
Selain penindakan, Satlantas Polres Konawe juga memberikan edukasi kepada para sopir agar selalu memperhatikan kelayakan kendaraan, tidak memaksakan muatan berlebih, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Polres Konawe berharap kegiatan patroli rutin ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta menciptakan kondisi jalan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Konawe.(**)








