KONUT, Hitsultra.com – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Konawe Utara terkait dengan adanya dugaan praktik korupsi.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengungkapkan bahwa berdasarkan data dan temuan yang mereka himpun, dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR Konut terjadi pada sedikitnya 23 paket pekerjaan yang meliputi proyek jalan, irigasi, dan jaringan.
Nilai potensi kerugian negara dari puluhan paket tersebut ditaksir mencapai Rp2,6 miliar.
Hendro menilai pola dugaan korupsi itu tidak dilakukan secara sporadis, melainkan terstruktur dan sistematis.
Menurutnya, proyek-proyek tersebut sengaja dipecah ke dalam banyak paket untuk mengaburkan pengawasan dan menghindari pendeteksian oleh auditor negara.
“Ini bukan korupsi yang berdiri sendiri. Polanya terstruktur dan sengaja tidak dilakukan dalam satu proyek besar agar tidak mudah terdeteksi, khususnya dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Hendro, Kamis, 29/1/2026).
Tak hanya pada pelaksanaan fisik proyek, Ampuh Sultra juga mencium dugaan kecurangan sejak tahap awal, yakni pada proses seleksi dan penunjukan jasa konsultasi konstruksi jalan dan trotoar.
Sejumlah perusahaan konsultan diduga tetap diloloskan meski tidak memenuhi persyaratan dan kriteria teknis yang seharusnya.
“Kami menemukan indikasi adanya perusahaan jasa konsultasi yang dipilih meskipun tidak memenuhi syarat. Kami menduga kuat hal itu merupakan hasil kongkalikong antara pihak perusahaan dengan oknum di internal Dinas PUPR Konawe Utara,” beber Hendro.
Atas temuan tersebut, Ampuh Sultra mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap dugaan praktik korupsi tersebut, termasuk mengusut aktor intelektual dan pihak-pihak yang terlibat.
“Kami meminta Kejari Konawe segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Konawe Utara agar seluruh dugaan kasus korupsi ini bisa dibuka secara terang-benderang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hendro menjelaskan bahwa dugaan penyimpangan paling dominan terjadi pada paket peningkatan jaringan jalan, jenis proyek yang menurutnya sangat rawan dimanipulasi.
“Proyek jalan sangat rentan terjadi permainan, mulai dari pengurangan material hingga rekayasa volume pekerjaan. Praktik seperti ini kerap dilakukan untuk meraup keuntungan pribadi maupun kelompok, sehingga hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan merugikan negara,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari Dinas PUPR Konawe Utara.(**)








