Aktivis: Dua Tahun Kepemimpinan “YA-SYAM” di Konawe Sangat Bobrok

KONAWE, Hitsultra.com – Konsorsium aktivis dan organisasi non-pemerintah (NGO) Kabupaten Konawe menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Konawe, Sulawesi Tenggara.

Aksi tersebut mengusung tema “Refleksi Dua Tahun Kepemimpinan Bupati Konawe H. Yusran Akbar dan Wakil Bupati H. Syamsul Ibrahim (YA-SYAM)”.

Massa aksi menyampaikan sejumlah kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari tata kelola birokrasi, pelaksanaan proyek pembangunan, hingga penyaluran hak aparatur sipil negara (ASN).

Koordinator aksi yang juga Ketua LSM Bakti Sultra, Jasmilu, S.Sos, menilai dua tahun kepemimpinan YA-SYAM belum mampu menghadirkan birokrasi yang profesional dan program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.

Menurutnya, sistem merit dalam pengisian jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Ia menuding sejumlah jabatan strategis lebih banyak diisi oleh orang-orang yang memiliki kedekatan dengan pimpinan daerah dibanding berdasarkan kompetensi.

Jasmilu juga menyoroti penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Konawe yang telah berlangsung hampir dua tahun.

Menurutnya, kondisi tersebut bertentangan dengan ketentuan yang mengatur masa jabatan Plt, yang maksimal tiga bulan dan hanya dapat diperpanjang satu kali.

Ia menyebut jabatan tersebut saat ini masih diemban oleh Andrias Apono, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Konawe.

Selain itu, Jasmilu mengungkapkan bahwa buruknya tata kelola birokrasi semakin terlihat setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan surat teguran kepada Pemerintah Kabupaten Konawe terkait penataan ulang ratusan ASN yang dilantik pada Februari 2025.

“Peristiwa ini menjadi cerminan betapa buruknya sistem birokrasi di Kabupaten Konawe. Baperjakat tidak berfungsi, sementara promosi jabatan dan kepangkatan dikalahkan oleh hubungan kekerabatan,” ucap Jasmilu, pada Kamis (16/7) kemarin.

Dalam orasinya, Jasmilu juga menyinggung sejumlah proyek pembangunan yang kini menjadi perhatian aparat penegak hukum karena diduga bermasalah.

Salah satunya adalah proyek pengaspalan Jalan Oheo senilai sekitar Rp5 miliar yang dikerjakan oleh CV Alif Aura Perkasa.

Menurutnya, proyek sepanjang kurang lebih 1,3 kilometer itu diduga mengalami mark-up anggaran.

Ia juga menyoroti proyek rehabilitasi Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Konawe senilai Rp3,22 miliar yang dikerjakan CV Kastra Putra Perkasa.

Berdasarkan data yang disampaikan, proyek dengan masa kontrak 120 hari tersebut baru mencapai sekitar 85 persen saat kontrak berakhir pada 26 Desember 2025.

Sorotan berikutnya mengarah pada proyek Rekonstruksi Jalan Lakidende (Dua Jalur) senilai Rp34,72 miliar yang dikerjakan PT Segi Tiga Tambora bersama CV Razka Sarana Konstruksi.

Menurutnya, papan informasi proyek tidak mencantumkan durasi pelaksanaan pekerjaan sehingga dinilai tidak memenuhi prinsip transparansi.

Jasmilu juga menyebut proyek Rekonstruksi/Peningkatan Jalan Inolobunggadue II senilai Rp12,64 miliar yang dikerjakan CV Sinar Tamu.

Proyek tersebut dimulai pada 4 November 2025 dengan target selesai pada 31 Desember 2025, namun penyelesaiannya baru dilakukan pada awal 2026.

Selain proyek fisik, massa aksi turut menyoroti belum tuntasnya pembayaran gaji ke-13 bagi ASN guru dan tenaga kesehatan di Kabupaten Konawe.

Jasmilu menduga anggaran tersebut dialihkan untuk membiayai sejumlah kegiatan seremonial pemerintah daerah, seperti STQ, Temu Karya, Hiling Dekranasda, hingga balap motor di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Ia berharap DPRD Konawe menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap seluruh kebijakan pemerintah daerah.

“Harapan saya DPRD Konawe melaksanakan fungsi pengawasan secara utuh terhadap segala kebijakan pemerintah daerah yang saat ini menjadi sorotan publik. DPRD Konawe adalah wakil rakyat, penyambung aspirasi masyarakat, dalam mengawal pelaksanaan pemerintahan,” tegas Jasmilu.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti.

Ia mengatakan DPRD Konawe tetap berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dan tidak akan ragu merekomendasikan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum apabila ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan anggaran.

“Saya jangan diragukan. Saya representasi rakyat Konawe. Akan kita kawal. Kalau terbukti salah, saya sendiri yang akan merekomendasikan untuk diperiksa oleh APH,” tegas Made Asmaya.

Selain itu, Ketua DPRD Konawe menyatakan akan segera memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe untuk meminta penjelasan terkait keterlambatan pembayaran gaji ke-13 ASN guru dan tenaga kesehatan serta gaji aparatur yang disebut telah menunggak selama tiga bulan.

Laporan: Redaksi