Berkah Idul Fitri, 247 Warga Binaan Rutan Unaaha Terima Remisi atas Perilaku Positif, Dua Lainnya Langsung Bebas

UNAAHA, Hitsultra.com – Suasana haru dan syukur mewarnai perayaan Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha, Sabtu (21/03/2026). Selain khidmatnya pelaksanaan Shalat Ied berjamaah, momen hari kemenangan ini menjadi titik balik bagi ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menerima Remisi Khusus (RK) Keagamaan.

​Tahun ini, sebanyak 247 warga binaan dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan pemotongan masa tahanan. Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya dipastikan langsung menghirup udara bebas (RK II) setelah masa pidananya habis terpotong remisi.

​Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha di lapangan blok hunian sesaat setelah rangkaian ibadah usai. Penyerahan ini disaksikan langsung oleh jajaran petugas dan seluruh warga binaan dalam suasana penuh kekeluargaan.

​Dalam amanatnya, Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha menekankan bahwa remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara atas kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan. Ia menegaskan bahwa hak remisi diberikan berdasarkan penilaian objektif terhadap perilaku harian mereka.

​”Sebanyak 247 orang yang menerima remisi hari ini adalah mereka yang telah menunjukkan grafik perilaku positif, disiplin, dan aktif dalam berbagai program pembinaan, baik kepribadian maupun kerohanian. Khusus untuk dua rekan kita yang langsung bebas hari ini, jadikan ini sebagai modal untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat,” ujar Karutan.

​Adapun rincian besaran remisi yang diterima warga binaan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, tergantung pada masa pidana yang telah dijalani serta kepatuhan terhadap aturan rutan. Seluruh proses pengusulan dilakukan secara transparan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

​Pihak Rutan berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi warga binaan lainnya untuk terus memperbaiki diri dan menjaga kondusivitas lingkungan Rutan. Bagi mereka yang langsung bebas, momen ini diharapkan menjadi awal baru untuk memulai lembaran hidup yang lebih baik di tengah keluarga dan masyarakat.