KENDARI, HITSultra.com – Sejumlah warga Kota Kendari menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, pada Selasa (1/7) kemarin.
Aksi tersebut dipicu oleh indikasi kejanggalan dalam proses hukum, terutama menyangkut peran Sekretaris Daerah (Sekda) dan mantan Wakil Wali Kota Kendari yang hingga kini belum tersentuh hukum, meski beberapa fakta baru telah terungkap di persidangan.
Koordinator aksi, Mardin, menyatakan bahwa proses hukum selama ini terkesan berat sebelah. Ia menilai ada aktor-aktor kunci yang justru luput dari pemeriksaan secara mendalam.
“Seharusnya mantan Wakil Wali Kota Kendari dihadirkan dalam persidangan. Ada fakta-fakta baru yang mengarah ke sana. Jangan sampai ada kesan mencari kambing hitam,” tegas Mardin.
Dalam orasinya, para demonstran juga mendesak agar jaksa penuntut umum bersikap netral dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara. Mereka menuntut penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak terpengaruh oleh kekuasaan atau jabatan.
“Kami ingin hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Masyarakat menunggu keadilan yang sebenar-benarnya,” lanjutnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendari, Aguslan, menyatakan bahwa kejaksaan tetap bekerja berdasarkan fakta hukum di persidangan.
“Jaksa akan membuktikan surat dakwaannya sesuai fakta persidangan. Jika fakta yang diajukan sudah cukup, maka tidak perlu menghadirkan saksi tambahan, kecuali jika diminta oleh majelis hakim,” jelas Aguslan.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kejaksaan terbuka terhadap dinamika persidangan dan siap menghadirkan pihak lain bila dibutuhkan untuk menegakkan keadilan secara utuh.(**)








