Nama Pejabat KUPP Kolaka serta Anaknya Mencuat di Sidang Kasus Korupsi Tambang Nikel Kolaka Utara

KENDARI, Hitsultra.com – Nama senior wilayah kerja (Wilker) Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kolaka di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Ikbar, kembali mencuat dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi pertambangan nikel di wilayah tersebut.

Tidak hanya dirinya, anak Ikbar juga ikut disebut dalam rangkaian keterangan di persidangan.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Jumat (7/11/2025), salah satu penasihat hukum terdakwa meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan Ikbar beserta anaknya kembali dalam agenda pemeriksaan saksi di persidangan.

Kuasa hukum menilai keterangan keduanya penting dalam mengurai konstruksi dugaan keterlibatan pihak-pihak yang diduga berperan memfasilitasi aktivitas pemuatan ore nikel di Kolaka Utara.

Namun, anak Ikbar diketahui tidak hadir dengan alasan sedang menjalani program Koas (Co-Assistant) dokter.

Sebelumnya, Ikbar telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan, membenarkan bahwa pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan dugaan peran KUPP Kolaka dalam memfasilitasi pemuatan ore nikel yang diduga ilegal melalui pemberian izin sandar hingga penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Iwan menegaskan, Kepala Wilker Kolut berinisial I itu sudah lebih dari sekali dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara ini.

“Sudah semua, termasuk (inisial I), sudah diperiksa sebagai saksi,” ujar Iwan, Jumat (9/5/2025) lalu.

Saat ditanya kemungkinan status Ikbar dapat meningkat dari saksi menjadi tersangka, Iwan menyatakan hal itu merupakan kewenangan penyidik sesuai perkembangan alat bukti.

“Kalau penetapan tersangka, nanti. Itu akan dilihat penyidik dari hasil pemeriksaan dan bukti-bukti,” jelasnya.

Perkara dugaan korupsi pertambangan nikel di Kolaka Utara ini masih terus bergulir, dan persidangan dijadwalkan berlanjut dalam pekan mendatang.(**)