Pemuda di Bau-Bau Buta Akibat Dikeroyok: Polisi Tetapkan Korban Jadi Tersangka, Keluarga Tuntut Keadilan

BAU-BAU, Hitsultra.com – Seorang pemuda bernama Azmar dilaporkan menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan oleh sekelompok orang bersenjata tajam di kawasan Jalan Pahlawan KM 5 atau Kilo 5, Kelurahan Kadolokatapi, Kecamatan Wolio, Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara.

Peristiwa tersebut berujung tragis setelah korban mengalami luka berat pada bagian mata hingga dinyatakan mengalami kebutaan total.

Berdasarkan keterangan keluarga, insiden bermula saat Azmar berpamitan untuk mengantar seorang temannya yang hendak pulang ke Raha.

Sebelum berangkat, korban sempat mengambil tas di kawasan Kilo 5 dan mengisi bahan bakar kendaraannya.

Dalam perjalanan, korban terpisah dari rekannya dan melanjutkan perjalanan seorang diri.

Saat melintas di depan salah satu rumah warga, korban melihat sekelompok pemuda, namun tidak menaruh curiga.

Situasi berubah ketika korban berada di sekitar SPBU Kilo 4.

Saat itu, ia menyadari tengah diikuti sejumlah orang yang membawa senjata tajam jenis parang dan samurai.

Menyadari adanya ancaman, korban berupaya menyelamatkan diri dengan memacu kendaraannya.

Aksi kejar-kejaran pun berlanjut hingga kawasan di Kilo 5.

Di lokasi tersebut, korban diduga diserang secara brutal oleh sekitar delapan hingga sepuluh orang.

Kendaraan yang dikendarainya dihantam hingga kehilangan kendali dan menabrak warung penjual bensin eceran.

Meski dalam kondisi terjatuh dan terluka, korban disebut masih berusaha mempertahankan diri.

Namun serangan terus berlanjut. Salah satu pelaku diduga menghantam bagian mata korban, sementara pelaku lainnya melakukan penganiayaan terhadap tubuh korban.

Dalam kondisi terluka parah, Azmar berusaha mencari pertolongan warga sekitar.

Namun sebagian warga disebut tidak berani membuka pintu rumah karena para pelaku masih membawa senjata tajam.

Korban akhirnya berhasil diselamatkan setelah sejumlah warga berdatangan ke lokasi sehingga para pelaku melarikan diri.

Keluarga kemudian menjemput korban dalam kondisi kritis.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh dan kerusakan berat pada mata.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan perawatan medis, dokter menyatakan penglihatan korban tidak dapat diselamatkan.

Pihak keluarga mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Namun mereka menilai proses penanganan perkara berjalan lambat.

Keluarga juga mempertanyakan penetapan Azmar sebagai tersangka dalam perkara lain.

Menurut mereka, korban hanya berupaya membela diri saat kejadian berlangsung.

“Anak saya itu korban. Luka pelaku hanya di tangan, itu pun karena dia berusaha membela diri dan merebut senjata,” ujar orang tua korban.

Selain itu, keluarga mengaku mengalami intimidasi lanjutan.

Mereka menyebut rumahnya sempat diserang oleh sekelompok orang yang diduga berkaitan dengan para pelaku.

Atap rumah mengalami kerusakan akibat lemparan benda keras dan hingga kini belum diperbaiki.

Ayah korban juga dilaporkan menjadi korban kekerasan di lokasi berbeda.

Meski telah melaporkan kejadian tersebut dan menyerahkan sejumlah bukti, termasuk rekaman percakapan yang diduga berisi ancaman, keluarga mengaku belum memperoleh kepastian hukum.

“Kami hanya ingin keadilan. Anak kami ini korban, bukan pelaku,” tegas keluarga.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bau-Bau AKP Gayuh Pambudhi Utomo membenarkan bahwa Azmar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang berbeda.

“Azmar kami jadikan tersangka dalam perkra lain (penganiayaan). Kejadian di bulan April lokasi di jembatan tengah,” kata Gayuh kepada Tim Simpulindonesia.com.

Terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di Kilo 5, Gayuh menjelaskan bahwa Azmar merupakan korban dalam perkara tersebut.

Namun saat dikonfirmasi mengenai status penahanan setelah penetapan tersangka, ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut.