Respon Aksi Ibu-ibu Soal Program PTSL, Bupati Buton Segera Carikan Solusi Terbaik

Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra saat menemui aksi demo puluhan ibu-ibu dari Desa Wabula 1. Foto: Istimewa

BUTON, HITSultra.com – Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, S.H., memberikan respon cepat terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan oleh puluhan ibu-ibu dari Desa Wabula 1 di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (9/4/2025) kemarin.

Aksi damai tersebut mengangkat isu kelanjutan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sangat dinantikan oleh warga setempat.

Para demonstran, yang sebagian besar adalah ibu-ibu rumah tangga, menyampaikan tuntutan agar program PTSL yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka dapat segera dilanjutkan.

Mereka berharap, dengan adanya sertifikat tanah, hak atas tanah yang mereka tempati bisa lebih terlindungi secara sah.

Bupati Alvin, yang kebetulan melintas di depan Kantor BPN, langsung menghampiri para demonstran dan mendengarkan aspirasi mereka. Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Buton ini disambut dengan antusias oleh para peserta aksi.

Warga Desa Wabula 1 berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan hambatan yang selama ini menghalangi mereka memperoleh sertifikat tanah.

“Saya meminta agar warga tetap tenang. Pemerintah Daerah akan membantu warga Desa Wabula 1 untuk menyelesaikan persoalan ini. Kita akan mencari solusi secara kekeluargaan,” kata Bupati Alvin di hadapan massa aksi.

Bupati Alvin juga menanyakan kesediaan para ibu-ibu tersebut untuk mengikuti program PTSL, dan dengan tegas, mereka serentak menjawab “mau!”. Tanggapan positif ini semakin mempertegas keinginan warga untuk memiliki legalitas tanah yang sah.

“Aspirasi masyarakat ini sangat positif. Saya akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Kantor Pertanahan. Saya harap ibu-ibu sekalian tetap tenang, apalagi ini masih suasana pasca Lebaran dan Kepala Kantor Pertanahan sedang bersilaturahmi dengan Kakanwil di provinsi. Mohon untuk tidak bertindak anarkis, percayakan kepada kami,” lanjut Bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka. Hal ini sangat penting, mengingat mayoritas warga Desa Wabula 1 memang berharap program PTSL dapat terus berjalan.

“Saya telah mendapatkan informasi dari Kepala Pertanahan bahwa kuota PTSL untuk Kabupaten Buton masih tersedia sebanyak 40 bidang,” ungkap Bupati Alvin, yang juga merupakan politisi Partai NasDem.

Bupati Alvin menambahkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Buton mendukung penuh program PTSL sebagai bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menjadikan PTSL sebagai salah satu program prioritas nasional.

Untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat, Bupati berjanji akan segera mengatur pertemuan dengan Kepala Kantor Pertanahan beserta jajarannya dan perwakilan warga Desa Wabula 1 untuk membahas pelaksanaan program PTSL dan mencari solusi terbaik atas permasalahan yang ada.

Bupati Alvin juga mengingatkan agar segala proses yang berkaitan dengan kepastian hukum pertanahan dilakukan dengan cermat dan hati-hati, untuk menghindari kesalahan yang dapat merugikan masyarakat.(**)

Sumber: Dinas Kominfo dan Persandian Buton