Seorang Jurnalis Dilarang Meliput Kunker Komisi XII DPR RI saat Rapat bersama PT VDNI dan PT Antam di Kendari ??

Foto: Ilustrasi

KENDARI, HITSultra.com – Seorang jurnalis media Kendarikini.com, Iron dilarang meliput kunjungan kerja (Kunker) Anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi Energi dan sumber daya mineral, Lingkungan hidup, dan Investasi.

Diketahui kegiatan kunker tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kendari pada Jum’at 21 Maret 2025.

Saat itu, Iron (wartawan) mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan saat hendak melakukan kerja-kerja jurnalistiknya.

Ia dilarang meliput oleh seorang perempuan yang mengaku dari PT Antam.

“Harus ada memang izinnya. Lagian kalau mau meliput harus ada izinnya,” ujar perempuan yang memperkenalkan diri sebagai Diana.

Iron merasa heran dengan larangan tersebut, mengingat kegiatan itu merupakan agenda resmi anggota DPR RI yang seharusnya terbuka untuk pers.

Apalagi dalam acara tersebut hadir dua perusahaan besar, yakni PT Antam dan PT VDNI.

“Sebagai jurnalis, saya hanya menjalankan tugas untuk menyampaikan informasi ke publik. Kenapa harus ada izin khusus? Ini kunjungan kerja wakil rakyat, bukan agenda tertutup perusahaan,” tegas Iron.

Hingga kini, belum diketahui pasti apa yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa beberapa perwakilan perusahaan tambang di Bumi Anoa turut hadir dalam acara itu.

Insiden ini menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi informasi dalam agenda yang melibatkan kepentingan masyarakat luas.(**)