KONAWE, HITSultra.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe memberikan klarifikasi terkait insiden seorang pasien Advokad bernama Aspin, yang meninggalkan rumah sakit dengan mencabut sendiri infus yang terpasang serta menunjukkan sikap tidak kooperatif yang terjadi pada Sabtu (14/6/2025) kemarin.
Humas RSUD Konawe, dr. Abdianto Ilham, menjelaskan bahwa pasien datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) sekitar pukul 13.35 WITA dengan keluhan batuk sejak beberapa hari, nyeri di ulu hati dan rasa panas di dada.
Pasien juga mengaku merasakan nyeri di seluruh tubuh serta perasaan demam, namun tanpa disertai mual, muntah, dan masih dapat buang air besar dan kecil secara normal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kondisi pasien dinyatakan tidak gawat dan tidak dalam keadaan darurat.
Tanda-tanda vital menunjukkan kesadaran komposmentis dengan GCS E4M6V5, tekanan darah 130/90 mmHg, denyut nadi 86 kali/menit, pernapasan 22 kali/menit, suhu tubuh 37°C, dan saturasi oksigen 97%. Pemeriksaan fisik juga tidak menunjukkan gejala klinis serius seperti anemia, ikterus, atau edema.
“Terapi awal kami berikan berupa cairan infus, obat penurun panas dan nyeri, serta obat lambung,” jelas dr. Abdi.
Namun, setelah dilakukan observasi, kondisi pasien tidak menunjukkan perbaikan signifikan. Tim medis kemudian melakukan pemeriksaan darah lengkap dan berkonsultasi dengan dokter spesialis penyakit dalam, dr. Ferce, Sp.PD-KGH.
Pihak RSUD kemudian menyarankan agar pasien menjalani rawat inap. Namun saat dilakukan verifikasi jaminan kesehatan, diketahui bahwa kartu BPJS pasien sedang ditangguhkan karena tunggakan iuran.
Pasien kemudian memilih menjadi pasien umum dan meminta untuk dirawat di kamar VIP. Sayangnya, saat itu seluruh kamar VIP dalam keadaan penuh.
“Kami menyarankan agar pasien untuk sementara dirawat di ruang kelas 1 sambil menunggu kamar VIP tersedia. Tapi yang bersangkutan menolak, mencabut sendiri infusnya, dan meninggalkan rumah sakit dalam keadaan marah,” ucap dr. Abdi.
Pihak RSUD menyayangkan tindakan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh pasien, baik pengguna BPJS maupun pasien umum, mendapat pelayanan yang sama tanpa diskriminasi.
Terkait adanya pasien lain yang lebih dulu mendapat kamar, dr. Abdi menjelaskan bahwa pasien tersebut dirawat di ruang kelas, bukan kamar VIP.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada semua pasien tanpa membedakan status jaminan maupun kelas perawatan,” jelasnya.
Sementara itu, Advokad Aspin menyampaikan kekecewaannya kepada awak media.
Ia mengaku telah datang ke IGD sejak pagi dan berkali-kali menyerahkan KTP seperti yang diminta pihak rumah sakit. Namun hingga pukul 10 malam, tidak ada kepastian kamar perawatan.
“Yang diminta hanya KTP terus, sampai lima kali. Saya datang ke rumah sakit karena sakit, bukan untuk ikut lomba administrasi. Ini rumah sakit, bukan kantor catatan sipil,” tutur Aspin.
Menurutnya, ada pasien lain yang datang setelah dirinya tetapi langsung mendapat kamar karena memilih layanan umum berbayar.
Padahal, sejak awal ia juga sudah menyatakan ingin dilayani sebagai pasien umum, bukan melalui BPJS.
“Dari awal saya sudah bilang mau jadi pasien umum. Tapi saya malah diulur-ulur, tidak ada kejelasan, dan terkesan diabaikan. Ini bentuk pengabaian sistemik,” tutupnya.(**)








