KONAWE, HITSultra.com – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe berhasil mengungkap kasus tindak pidana (TP) narkotika yang diduga jenis sabu di Kelurahan Inalahi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, pada Minggu (19/10/2025) malam.
Pelaku diketahui bernama Ryan Ardiansyah Piet alias Ryan (24), warga Kelurahan Inalahi, Kecamatan Wawotobi. Ia diketahui berstatus sebagai pelajar/mahasiswa.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.30 Wita setelah aparat menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Konawe bersama tim langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam. Saat memastikan kebenaran informasi, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya dengan disaksikan aparat pemerintah setempat.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa:
1. 55 sachet bening kecil berisi diduga sabu dengan total berat bruto 22,07 gram,
2. Dua sachet sedang,
3. Satu set alat isap (bong),
4. Satu alat pres warna biru muda,
5. Satu timbangan digital warna silver, serta
Satu unit handphone merek VIVO F15 warna biru yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam menjalankan aksinya.
Kasat Resnarkoba Polres Konawe menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Wawotobi dan sekitarnya.
“Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Mako Polres Konawe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Penyidik juga telah menjadwalkan sejumlah langkah lanjutan (RTL), antara lain pemeriksaan urine dan darah tersangka, pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara, serta pengiriman barang bukti ke Labfor Makassar guna memastikan kandungan zatnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau minimal enam tahun penjara.(**)








