KENDARI, HITSultra.com – Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Bersatu Sultra menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis, 24 Juli 2025.
Aksi ini sebagai bentuk desakan agar lembaga legislatif segera bertindak tegas terhadap sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan tambang PT. Bumi Konawe Minerina (BKM).
Dalam orasinya, para demonstran menuntut DPRD Sultra memanggil pimpinan PT. BKM guna mengklarifikasi sekaligus menyelesaikan konflik agraria yang melibatkan lahan milik warga, salah satunya atas nama H. Amiruddin Sami.
Lahan seluas kurang lebih 25 hektare tersebut berada di wilayah konsesi tambang PT. BKM di Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara.
Tak hanya itu, massa juga mendesak DPRD Sultra agar menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan PT. BKM di atas objek lahan yang masih bersengketa.
Mereka mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambang tersebut.
Ketua Tamalaki Pobende Wonua, Ahmad Baso dalam orasinya menekankan pentingnya peran DPRD, terutama Ketua DPRD, Ketua Komisi I, dan Ketua Komisi III, untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius.
Ia menuding PT. BKM telah melakukan penyerobotan terhadap tanah milik masyarakat.
“Perusahaan ini telah bertindak semena-mena. Mereka mengambil lahan warga tanpa penyelesaian hukum yang jelas. Ini bukan hanya konflik agraria, ini adalah pelanggaran hak,” tegas Ahmad.
Senada, Ketua PPWI Sultra, La Songo, menyebutkan bahwa aksi ini adalah manifestasi dari suara rakyat yang menolak ketidakadilan dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan aktivitas pertambangan.
“Ini adalah hajatan rakyat. Kami hadir untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang tertindas akibat kejahatan lingkungan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh PT. BKM. Tidak boleh ada yang kebal hukum, baik korporasi maupun pemodal asing. Hukum harus ditegakkan secara adil,” tegas Songo.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Sultra maupun PT. BKM terkait tuntutan para demonstran.(**)








