Di Balik Megaproyek IPIP Kolaka, Petani dan Nelayan Mengaku Kehilangan Mata Pencaharian

Foto: Ilustrasi

KOLAKA, Hitsultra.com – Percepatan pembangunan kawasan Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, menuai sorotan warga, Sabtu, 4/7/2026.

Di tengah besarnya investasi industri hilirisasi nikel, sejumlah petani dan nelayan mengaku merasakan perubahan terhadap kondisi lingkungan dan mata pencaharian mereka.

Pembangunan berbagai fasilitas industri seperti jetty, smelter, PLTU, hingga kawasan hunian pekerja dinilai berlangsung pesat.

Namun, warga mengaku dampaknya mulai dirasakan, mulai dari perubahan kualitas air sungai, meningkatnya potensi banjir, hingga menurunnya hasil pertanian dan perikanan.

Petani Desa Oko-oko, Amran, mengatakan setiap musim hujan dirinya kini khawatir sawahnya terendam luapan Sungai Oko-oko yang membawa lumpur.

“Kondisi itu akan membuat sawah saya gagal panen. Tumbuh kembang padi sejak adanya tambang menjadi lambat,” ucapnya.

Dia juga mengaku sungai yang dulu dimanfaatkan warga untuk mandi, mencuci, dan mengairi sawah kini berubah.

“Sekarang sudah tidak bisa karena airnya merah berlumpur dan beraroma busuk,” katanya.

Amran menduga kondisi tersebut ikut memengaruhi produktivitas tanaman padinya. Selain itu, ia mengaku kebun cengkih miliknya telah digunakan sebagai jalur hauling sejak 2023, tetapi hingga kini belum menerima pembayaran ganti rugi.

“Terakhir kami bertemu perusahaan September 2024. Mereka bilang akan disampaikan ke pusat. Sampai sekarang belum ada pembayaran,” ungkapnya.

Keluhan serupa disampaikan Sultan dan Anto, petani Desa Oko-oko. Menurut mereka, banjir kini lebih cepat menggenangi sawah, kebutuhan pupuk semakin besar, sementara hasil panen justru menurun.

Persoalan lahan juga dikeluhkan warga Desa Lamendai. Amboenro mengatakan sebagian kebunnya telah masuk kawasan proyek sehingga sumber penghasilannya hilang.

“Dulu dari berkebun saya bisa hidup. Sekarang sudah tidak ada pendapatan,” ungkapnya dengan wajah pilu.

Ia berharap perusahaan segera menyelesaikan persoalan ganti rugi lahan.

Sementara itu, Zainuddin yang juga menjabat sebagai Kasi Kesra Desa Oko-oko mengaku lahan seluas tiga hektare yang telah dikelolanya selama 15 tahun dikuasai perusahaan sejak Maret 2026.

“Perusahaan belum melakukan ganti rugi, tetapi lahannya sudah mereka kuasai,” ujarnya dengan nada kecewa.

Tidak hanya petani, nelayan juga mengaku terdampak. Yunus, nelayan Desa Oko-oko, mengatakan hasil tangkapan ikan di sekitar pesisir terus berkurang sehingga ia harus melaut lebih jauh.

Sedangkan Reimon, nelayan Desa Hukatutobu, mengaku dirinya bersama dua anaknya mengalami gangguan kulit berupa gatal-gatal yang diduga berkaitan dengan debu saat aktivitas pertambangan berlangsung.

Di sisi lain, petani Desa Huko-huko, Ansal Salamah, menegaskan dirinya tidak menolak keberadaan industri tambang.

Namun, ia meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap dampak lingkungan.

“Saya tidak mendorong penutupan tambang karena itu tidak mungkin. Yang saya inginkan adalah pengawasan yang lebih ketat,” katanya.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kolaka, Erwin Wardi, mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan perusahaan.

Menurutnya, pemerintah rutin mengambil sampel air sungai bersama UPTD Laboratorium DLH dan meminta perusahaan memastikan sediment pond berfungsi agar material tidak meluap ke sungai maupun pesisir.

Erwin menegaskan suatu badan air baru dapat dinyatakan tercemar apabila hasil pengujian laboratorium menunjukkan parameter yang melampaui baku mutu yang telah ditetapkan.

Sementara itu, hasil riset Satya Bumi periode 2022–2025 memperkirakan terjadi deforestasi seluas 279,4 hektare di kawasan IPIP dan 256,6 hektare di konsesi PT Vale Indonesia.

Kawasan tersebut berada di sekitar daerah aliran Sungai Oko-oko dan Mekongga.

Campaign Officer Satya Bumi, Salma Inaz, menyebut pembukaan lahan diduga meningkatkan risiko banjir karena mengganggu kawasan resapan air.

“Ketika pengerukan mencapai titik mata air, hujan dengan intensitas kecil sekalipun bisa memicu banjir yang membawa material pengerukan hingga merendam rumah dan sawah warga,” jelasnya.

Satya Bumi juga mencatat sekitar 247 hektare sawah di Desa Lamendai dan Oko-oko terdampak sedimentasi yang menyebabkan produksi pertanian menurun dan biaya pengelolaan lahan meningkat.

Hingga berita ini diterbitkan, General Manager Eksternal PT IPIP, Saefuddin Muslim, yang dihubungi beberapa kali untuk di konfirmasi, belum memberikan tanggapan.

Laporan: Redaksi