KONAWE, HITSultra.com – Bupati DPD LIRA Konawe, Satriadin atau yang akrab disapa Gopal, mendesak Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.I.K., untuk segera menindak tegas aktivitas hauling yang dilakukan PT. St. Nikel Resource menuju Jetty PT. Tiara Abadi Sentosa (TAS), Minggu, 27 April 2025.
Dalam wawancara langsung bersama awak media, Satriadin menegaskan bahwa aktivitas tersebut diduga kuat melanggar hukum.
Ia menyebut, PT. St. Nikel Resource menjalankan produksi, penjualan, dan hauling menggunakan jalan umum tanpa kelengkapan dokumen resmi yang sah.
Pernyataan berbeda disampaikan pihak perusahaan melalui Humas PT. St. Nikel Resource, Lukman Sukawati dan Jabal Nur, yang mengklaim bahwa seluruh dokumen perusahaan telah lengkap.
Namun, Satriadin membantah keras klaim tersebut. Ia menuding perusahaan telah melakukan pembohongan publik.
Pasalnya, berdasarkan data Direktorat Jenderal Minerba tahun 2024–2025, PT. St. Nikel Resource tidak tercatat sebagai pemegang dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
“Kalau memang lengkap, tunjukkan secara empiris ke publik! Buktikan bahwa ST. Nikel Resource punya RKAB dan izin penggunaan jalan umum,” tegas Satriadin.
Satriadin juga menyayangkan sikap Polres Konawe yang dinilainya membiarkan aktivitas hauling tersebut berlangsung terutama pada malam hari.
Dirinya juga mempertanyakan integritas Polres Konawe di bawah kepemimpinan baru ini.
“Apakah Polres Konawe sudah ‘masuk angin’? Atau ketajamannya sudah ‘tumpul’? Ini pertanyaan yang wajar muncul di tengah masyarakat,” sindir Satriadin.
DPD LIRA Konawe juga mengkritisi tindakan Intelkam Polres Konawe yang menolak surat pemberitahuan aksi demonstrasi dari para aktivis dengan dalih berpedoman pada Perkapolri.
Sebagai bentuk keseriusan, Satriadin menyatakan bahwa DPD LIRA Konawe dalam waktu dekat akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.
“Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Data resmi menunjukkan bahwa dari 63 perusahaan tambang yang disetujui RKAB-nya di Sultra, hanya 4 perusahaan yang berasal dari Kabupaten Konawe. PT. St. Nikel Resource jelas bukan salah satunya,” pungkasnya.(**)








