HMKS Desak Inspektorat dan DPMD Konsel Periksa Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Buke

KONSEL, Hitsultra.com – Himpunan Mahasiswa Konawe Selatan (HMKS) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Inspektorat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Selatan.

Mereka mendesak pemerintah daerah segera memeriksa dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Buke dalam proses pengukuran lahan warga di Dusun III, Desa Buke, Kecamatan Buke.

Aksi ini dipicu oleh laporan masyarakat soal pengukuran tanah yang sudah bersertifikat hak milik (SHM) dan selama ini dikuasai pemiliknya. Massa menyoroti keterlibatan pemerintah desa yang diduga memfasilitasi pengukuran lahan tersebut atas klaim pihak lain.

Menurut informasi yang diterima HMKS, pengukuran dilakukan oleh Sekretaris Desa Buke bersama pihak terkait atas perintah Kepala Desa. Pemilik lahan disebut tidak berada di lokasi, sehingga tidak dapat menyaksikan atau memberikan persetujuan.

Wakil Ketua Umum HMKS, Muh. Beni Saputra, meminta Inspektorat dan DPMD segera memanggil serta memeriksa Kepala Desa Buke.

Beni mengungkapkan, setiap tindakan yang berkaitan dengan hak atas tanah masyarakat harus dilakukan melalui prosedur yang sah, menghormati hak-hak pemilik tanah, serta menjunjung asas keterbukaan dan kepastian hukum.

“Kami meminta pemerintah segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan secara profesional kepada Kepala Desa Buke terkait konflik sengketa tanah masyarakat yang dibarengi dengan dugaan penyalahgunaan wewenang tanpa mengikuti prosedur yang berlaku,” kata Beni saat orasi.

“Ironisnya, bahkan Camat Buke disebut tidak mengetahui persoalan ini karena minimnya keterbukaan informasi. Karena itu, hal tersebut perlu dievaluasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kepastian hukum bagi masyarakat harus menjadi prioritas,” ujarnya.

HMKS mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Inspektorat Daerah, DPMD, dan instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.

Beni menegaskan aksi ini bukan untuk menghakimi, melainkan mendorong pemerintah mengusut secara objektif.

“Kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan ataupun menghakimi siapa pun. Justru kami meminta pemerintah hadir untuk memeriksa seluruh fakta secara transparan dan objektif. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, maka penyelesaiannya harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

HMKS akan terus mengawal kasus ini hingga ada penjelasan resmi dari pemerintah.

Mereka berharap penanganan dilakukan secara terbuka demi kepastian hukum dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa Buke maupun Kepala Desa Buke.

Editor: Redaksi