KONAWE, Hitsultra.com – Kasus dugaan persetubuhan yang melibatkan dua oknum guru PPPK di salah satu SMA di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), berbuntut panjang.
Kedua guru berinisial IS dan WA terancam sanksi pemberhentian hingga pidana penjara jika keduanya terbukti melakukan persetubuhan.
Terlebih lagi, IS diketahui telah memiliki istri sah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sultra, Prof. Aris Badara, mengatakan pihaknya menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian.
“Kita tunggu hasil pemeriksaan Polisi,” kata Prof. Aris Badara saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa, 19/5/2026.
Prof. Aris menegaskan, jika kedua oknum guru tersebut terbukti bersalah secara hukum, maka Dikbud Sultra akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Pasti kita proses sesuai aturan,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial A alias Yuyun, warga Konawe, melaporkan dugaan persetubuhan suaminya IS dengan seorang perempuan berinisial WA ke Polres Konawe pada Senin (18/5) malam kemarin.
Yuyun mengaku memergoki suaminya bersama rekan kerja wanitanya di rumah mertua mereka di salah satu desa di Kecamatan Lambuya.
Dia menyebut kecurigaan terhadap hubungan keduanya sudah muncul sejak lama.
Menurutnya, IS diduga memiliki kedekatan khusus dengan WA sejak sama-sama terlibat dalam pengelolaan dana BOS sekolah.
“Awalnya saya hanya curiga karena mereka terlalu sering berkomunikasi. Saya pernah menemukan chat mereka yang ada kata sayangnya dan waktu itu sempat diakui, tetapi alasannya hanya khilaf dan disebut sebatas komunikasi biasa,” terangnya.
Kecurigaan itu memuncak saat Yuyun melihat sepeda motor milik WA terparkir di depan rumah suaminya yang juga rumah mertuanya.
Dia kemudian menunggu di sekitar lokasi karena merasa ada yang tidak wajar.
“Saya tunggu lebih dari dua jam. Setelah lampu kamar dimatikan, saya mulai merekam video karena curiga mereka berada di dalam kamar,” katanya.
Yuyun mengaku mendapati keduanya sedang melakukan hubungan terlarang. Peristiwa itu kemudian dilaporkannya ke Polres Konawe untuk diproses lebih lanjut.
Dia mengaku sangat kecewa atas kejadian tersebut.
“Saya sangat kecewa. Terlebih mereka melakukan perbuatan itu di rumah mertua saya, di kamar tempat saya biasa tidur. Bahkan dalam rumah itu masih ada mertua saya, yang membuat saya semakin kecewa karena terkesan membiarkan perbuatan tercela tersebut,” tandasnya.(**)
Editor: Redaksi








