Kemendagri Didesak Tuntaskan Polemik Tapal Batas Kecamatan Pondidaha dan Amonggedo

JAKARTA, Hitsultra.com – Konsorsium Aktivis dan Masyarakat Pondidaha Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jakarta, Rabu,17/6/2026.

Aksi ini dilakukan guna mendesak pemerintah pusat segera menyelesaikan polemik tapal batas antara Kecamatan Pondidaha dan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Dalam aksinya, massa menegaskan bahwa sengketa batas wilayah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun harus segera dituntaskan.

Mereka meminta penyelesaian dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2005 dan Surat Keputusan Bupati Konawe Tahun 2008 yang dinilai menjadi dasar hukum penetapan batas wilayah kedua kecamatan tersebut.

Koordinator aksi, Indra Dapa Saranani, mengatakan masyarakat Pondidaha membutuhkan kepastian hukum terkait batas administrasi wilayah agar tidak terus memicu persoalan di tengah masyarakat.

“Kami datang ke Kemendagri RI untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Pondidaha agar pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan tapal batas Pondidaha–Amonggedo sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” kata Indra.

Selain meminta penyelesaian tapal batas, massa juga mendesak Kemendagri untuk mengevaluasi kinerja para elit birokrasi Pemerintah Kabupaten Konawe.

Mereka menilai persoalan batas wilayah hingga kini belum mendapatkan penyelesaian yang memberikan kepastian bagi masyarakat.

Dalam pernyataan sikapnya, Konsorsium Aktivis dan Masyarakat Pondidaha Menggugat meminta Kemendagri segera memfasilitasi proses penegasan batas wilayah melalui verifikasi lapangan dan koordinasi dengan Pemkab Konawe.

Langkah tersebut dinilai penting agar penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara objektif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Masyarakat Pondidaha berharap aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut mendapat perhatian serius dari Kemendagri RI dan segera ditindaklanjuti melalui langkah konkret.

Mereka menginginkan adanya kepastian hukum serta terciptanya stabilitas sosial yang kondusif bagi masyarakat di wilayah Pondidaha dan Amonggedo.

Laporan: Redaksi