Lari ke Koltim, Pelaku Perampasan HP Akhirnya Dibekuk Resmob Polres Konawe

Foto: Tim Resmob Polres Konawe saat mengamankan pelaku di Kolaka Timur. (Istimewa)

KONAWE, Hitsutra.com – Kepolisian Resor (Polres) Konawe membekuk seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus perampasan telepon genggam milik seorang warga Desa Ameroro, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Pelaku ditangkap dalam pelariannya di Kolaka Timur.

Kapolres Konawe AKBP Noer Alam melalui , Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, S.Trk, S.IK mengatakan, Kasus ini terungkap berawal dari laporan pengaduan korban warga Uepai yang masuk ke Polres Konawe pada Rabu (4/2) lalu.

Korban melaporkan dugaan tindak pidana perampasan Handphone yang dialaminya saat berada di wilayah Desa Ameroro.

“Bermula dari Laporan Pengaduan warga bernama Indri pada hari Rabu tanggal 04 Februari 2026 Tentang dugaan tindak pidana perampasan yang terjadi di Desa Ameroro Kec. Uepai Kab. Konawe,” kata Kasat Reskrim Polres Koanwe, saat di konfirmasi, Sabtu (7/2/2026) kemarin.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Konawe langsung melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan terduga pelaku.

“Tim opsnal kemudian melakukan pencarian ke rumah terduga pelaku di Desa Humboto hingga malam hari, namun belum membuahkan hasil. Keesokan harinya, petugas kembali melakukan penelusuran dan memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di Desa Polenga Jaya, Kecamatan Poli-Polia, Kabupaten Kolaka Timur,” ujar AKP Taufik Hidayat.

Berdasarkan informasi tersebut, tim bergerak ke lokasi dan mendapati AS berada di rumah keponakannya. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Konawe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pada Sabtu, 7 Februari 2026 sekitar pukul 10.30 Wita, petugas akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di Desa Poliang Jaya, Kecamatan Poli-Polia, Kabupaten Kolaka Timur” Jelas Taufik Hidayat

Terduga pelaku diketahui berinisial AS (25), warga Desa Humboto, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe. Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah merampas satu unit telepon genggam merek Infinix Smart 10 milik korban.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Buser Polres Konawe, AIPTU Supahmil, bersama sejumlah anggota.

Lebih lanjut, Taufi Menjelaskan dalam menjalankan aksinya pelaku memanfaatkan situasi di jalan.

“Dalam aksinya, pelaku diduga menghadang korban menggunakan sepeda motor, kemudian mengajak berbincang sebelum merampas barang milik korban”

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, Satu Unit Sepeda Motor dan Senjata Tajam milik pelaku dan Satu buah Handphone milik korban.

Satreskrim polres Konawe terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut

“Saat ini Tim opsnal Resmob Polres Konawe masih melakukan pengembangan,” tutup Kasat Reskrim. (**)