PAD Naik Rp121 Miliar, DPRD dan Pemda Konawe Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2025

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya bersama Bupati Konawe, Yusran Akbar usai menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2025. Foto: Istimewa

KONAWE, HITSultra.com – DPRD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna, Selasa, 12 Agustus 2025.

Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, bersama Wakil Ketua I, Nuryadin Tombili, ST, dan Wakil Ketua II, Nasrullah Faizal, SH.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Fachrizal, SH, Wakapolres Kompol Hasruddin, Kepala BNN Konawe Kompol H. Bandus Tira Wijaya, A.Md., SH, Sekda Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH, serta para pejabat eselon II dan III lingkup Pemda Konawe.

Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, membuka sambutannya dengan pantun, sekaligus menegaskan komitmen sinergi eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan visi “Konawe Bersahaja.”

Ia menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam pembahasan hingga penetapan KUA-PPAS Perubahan. Menurut Bupati Yusran, perubahan APBD 2025 dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan didasari lima alasan strategis, yaitu:

1. Realisasi pendapatan semester pertama melebihi target, terutama dari Pajak Penerangan Jalan Non-PLN, retribusi daerah, dan optimalisasi dana cadangan.

2. Kepastian dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi yang belum terakomodasi di APBD awal, termasuk kurang bayar Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum.

3. Kebutuhan percepatan program prioritas di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

4. Pemanfaatan SILPA 2024 untuk program multiyears dan investasi infrastruktur strategis.

5. Penyesuaian anggaran menghadapi dinamika ekonomi dan meningkatnya kebutuhan pelayanan publik.

Hasil pembahasan mencatat total pendapatan daerah naik dari Rp1,762 triliun menjadi Rp1,883 triliun atau bertambah Rp121,53 miliar. Kenaikan tersebut bersumber dari:

• PAD naik Rp44,47 miliar

• Dana transfer naik Rp73,36 miliar

• Lain-lain pendapatan sah naik Rp3,69 miliar

Sementara itu, total belanja daerah juga naik Rp121,53 miliar menjadi Rp1,941 triliun, dengan fokus pada empat prioritas strategis:

1. Pelayanan publik (pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar),

2. Pemberdayaan ekonomi (UMKM dan sektor unggulan),

3. Infrastruktur strategis (jalan penghubung, pasar induk pangan, kawasan ekonomi khusus),

4. Tata kelola pemerintahan (modernisasi administrasi dan digitalisasi layanan).

Pemda Konawe juga menyiapkan langkah restrukturisasi aset, antara lain menghapus aset tidak produktif, mengalihfungsikan bangunan menjadi fasilitas publik, serta mengembangkan lahan strategis menjadi kawasan ekonomi produktif.

Dengan tambahan penerimaan pembiayaan dari SILPA 2024 sebesar Rp57,96 miliar, total APBD Perubahan 2025 resmi ditetapkan sebesar Rp1,941 triliun.

Bupati Yusran menegaskan, setelah kesepakatan ini, seluruh perangkat daerah harus segera menyusun Rancangan Perubahan APBD 2025 secara tepat waktu dan tepat sasaran agar manfaatnya cepat dirasakan oleh masyarakat.

“Semoga APBD Perubahan ini menjadi berkah dan bermanfaat, demi kemakmuran rakyat,” pungkasnya.(**)