KONAWE, Hitsultra.com – Terhentinya aktivitas pertambangan pasir di Sulawesi Tenggara khususnya di Kabupaten Konawe akibat persoalan perizinan mulai menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang serius.
Ratusan buruh pemuat pasir kehilangan pekerjaan, sementara aktivitas ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor tersebut ikut melemah.
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari DPD Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Konawe.
Organisasi buruh ini meminta pemerintah daerah segera menghadirkan solusi yang mampu menjawab persoalan pekerja tanpa mengabaikan aspek legalitas dan perlindungan lingkungan.
Ketua DPD FKSPN Konawe, Yopi Wijaya Putra mengatakan pihaknya menghormati langkah aparat penegak hukum dalam menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Namun, menurutnya, pemerintah juga harus melihat dampak sosial yang muncul setelah aktivitas tambang dihentikan.
“Penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup tentu harus didukung. Namun, pemerintah juga perlu memperhatikan nasib para buruh dan masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan pasir,” kata Yopi, Rabu, 10/6/2026.
Menurutnya, selama ini pasir dari Konawe menjadi salah satu penopang kebutuhan pembangunan, baik untuk proyek pemerintah maupun kebutuhan masyarakat.
Karena itu, persoalan perizinan harus segera mendapatkan kepastian agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
Yopi menilai salah satu akar persoalan yang dihadapi masyarakat adalah rumitnya proses perizinan pertambangan rakyat, mulai dari persyaratan administrasi, teknis hingga kebutuhan modal yang cukup besar.
“Kami melihat ada kesenjangan antara kebutuhan masyarakat dengan respon pemerintah. Karena itu, kami mendorong Pemda Konawe untuk mempercepat legalisasi tambang rakyat yang sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
FKSPN Konawe mencatat, sebagian besar buruh yang terdampak merupakan pekerja harian yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas pemuatan, pengangkutan, hingga distribusi pasir.
Penghasilan tersebut selama ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan kebutuhan hidup sehari-hari.
Oleh karena itu, FKSPN Konawe mendorong pemerintah daerah, pelaku usaha, masyarakat, dan perwakilan pekerja untuk duduk bersama mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.
“Kami berharap ada dialog terbuka yang melibatkan semua pihak. Tujuannya agar kepastian hukum dapat terwujud, lingkungan tetap terjaga, investasi berjalan, dan yang paling penting kesejahteraan para pekerja tidak dikorbankan,” tegas Yopi.
FKSPN Konawe berharap percepatan penyelesaian persoalan perizinan dapat segera dilakukan sehingga aktivitas ekonomi masyarakat kembali bergerak dan ratusan buruh yang terdampak dapat kembali memperoleh pekerjaan secara legal dan berkelanjutan.
Laporan: Riswanto








