Skandal CSR BI–OJK: KOMPAS Desak KPK Periksa Legislator Bahtra Banong dan Eks Kepala BI Sultra

Koalisi Aktivis Mahasiswa Pemuda dan Ormas (KOMPAS) Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa

KENDARI, HITSultra.com – Koalisi Aktivis Mahasiswa Pemuda dan Ormas (KOMPAS) Sulawesi Tenggara kembali turun ke jalan mendesak pengusutan tuntas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023.

Aksi digelar di perempatan MTQ Kendari, Selasa (2/9/2025), dengan menyoroti keterlibatan sejumlah nama besar, termasuk anggota DPR RI asal Sultra, Bahtra Banong (BB), yang disebut terkait dengan yayasan fiktif Marennu Cerdas Sultra.

Menurut KOMPAS, praktik penyelewengan dana CSR ini dilakukan secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM), melibatkan legislator pusat hingga pejabat BI. Karena itu, KPK RI didesak untuk membongkar skandal tersebut tanpa pandang bulu.

“Banyak nama besar yang ikut menerima aliran dana, tapi hingga kini belum tersentuh hukum. Salah satunya legislator asal Sultra, Bahtra Banong,” ujar La Ode Sulfikar, Divisi Hukum dan Pelaporan KOMPAS Sultra.

Bahtra Banong disebut sering tampil dalam kegiatan penyaluran CSR bersama Kepala BI Sultra saat itu, Doni Septadijaya, termasuk ketika menyalurkan sembako di masa pandemi Covid-19.

Kegiatan itu seolah-olah merupakan kerja sama resmi antara Bahtra Banong dan BI Sultra.

Namun, KOMPAS menilai banyak kejanggalan. Program CSR tersebut diduga menggunakan yayasan fiktif yang tidak terdaftar, tidak memiliki kantor, dan tidak menunjukkan aktivitas sosial berkelanjutan.

“Pengelolaan CSR di masa Doni Septadijaya patut dipertanyakan. Bagaimana mungkin lembaga sebesar BI justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan elite politik?” tegas Anggry, perwakilan KOMPAS Sultra.

Sejauh ini, KPK sudah menetapkan dua mantan anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan (Gerindra) dan Satori (NasDem), sebagai tersangka. Namun, KOMPAS menilai penetapan itu belum menyentuh aktor utama.

Lebih ironis lagi, dana CSR yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat justru dijadikan alat pencitraan sekaligus diduga dikorupsi. “Korupsi dana sosial, terlebih di masa krisis pandemi, adalah kejahatan moral paling keji,” tegas Anggry.

Dalam aksinya, KOMPAS Sultra menyampaikan beberapa tuntutan, yaitu:

1. KPK RI segera memanggil dan memeriksa Bahtra Banong serta jajaran KPw BI Sultra, termasuk Kepala Perwakilan sebelumnya.

2. Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, diminta memecat Bahtra Banong sesuai komitmen antikorupsi partai.

3. Audit menyeluruh terhadap penyaluran dana CSR BI & OJK di Sultra periode 2019–2024.

4. Publikasi daftar yayasan/lembaga penerima CSR beserta legalitasnya.

5. Penindakan tegas terhadap semua pihak terlibat tanpa tebang pilih.

KOMPAS Sultra menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk dengan aksi lanjutan di Kantor BI Sultra, OJK, dan Polda Sultra.(**)