Skandal Korupsi Tambang Blok Mandiodo di Konut, Seret Pejabat Tinggi hingga Bos PT Cinta Jaya

KENDARI, HITSultra.com – Blok Mandiodo di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, semula dikenal sebagai ladang nikel strategis. Namun, sejak 2022, nama kawasan ini berubah jadi simbol korupsi besar-besaran dalam industri pertambangan Indonesia.

Lahan konsesi milik PT. Antam yang menggandeng PT. Lawu Agung Mining (LAM) dalam kerja sama operasi (KSO) itu disusupi oleh praktik penambangan ilegal yang merugikan negara hingga Rp 5,7 triliun.

Parahnya, LAM justru memperkerjakan 39 perusahaan tambang lain termasuk PT. Cinta Jaya yang kemudian mengelola dan menjual nikel secara ilegal.

Padahal, dalam KSO tersebut, LAM seharusnya hanya menjual bijih nikel ke PT. Antam.

Namun, kenyataannya, nikel dari lahan ratusan hektare yang sebagian belum memiliki izin pemanfaatan kawasan hutan dijual ke berbagai smelter di Morowali dan Morosi.

Dokumen palsu pun digunakan agar seolah-olah nikel tersebut berasal dari konsesi sah lainnya.

Kasus ini menyeret nama-nama besar, dari pejabat tinggi seperti Ridwan Djamaluddin (mantan pejabat Kementerian ESDM) dan Sugeng Mujianto (mantan Dirjen Minerba), hingga para direktur perusahaan tambang.

Diantaranya, Windu Aji Sutanto (pemilik PT. LAM), Agus Salim Majid (Kuasa Direktur PT. Cinta Jaya), hingga pejabat PT. Antam dan perusahaan mitra lainnya.

Kini, sorotan publik tertuju pada Sekda Konawe Utara, Safrudin, yang baru saja diperiksa oleh Jampidsus Kejagung. Ia diduga memiliki kaitan erat dengan PT. Cinta Jaya.

Namun yang membuat publik geram adalah fakta bahwa Yunan Yunus Kadir, Direktur Utama PT. Cinta Jaya, hingga kini belum ditahan meskipun hampir semua tokoh penting lain telah dieksekusi.

Publik pun menuntut agar Kejaksaan tidak tebang pilih dan segera menindak Yunan Yunus Kadir, yang diduga punya peran strategis dalam gurita mafia nikel Mandiodo.(**)