Soroti Minimnya Keberpihakan Pemilik IUP di Konut, Ikram Pelesa: “Oligarki Untung, Rakyat Makin Buntung”

Sekretaris Koperasi Pertambangan Merah Putih, Muhamad Ikram Pelesa. Foto: Istimewa

KENDARI, Hitsultra.com – Minimnya kontribusi para pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel dalam pemberdayaan kontraktor lokal dan tenaga kerja lokal kembali menjadi sorotan, Jumat (5/12/2025).

Sejumlah elemen masyarakat menilai, praktik pengelolaan tambang yang tidak inklusif ini telah berkontribusi langsung pada terjadinya kemiskinan struktural di Konawe Utara.

Menurut Sekretaris Koperasi Pertambangan Merah Putih, Muhamad Ikram Pelesa bahwa sumber daya alam Konawe Utara selama ini hanya dinikmati oleh pemilik IUP, kelompok oligarki tambang, serta jaringan bisnis yang mereka bangun.

Sementara masyarakat sebagai pemilik wilayah justru tidak mendapatkan manfaat signifikan dari aktivitas pertambangan yang berlangsung masif di daerah tersebut.

“Model pengelolaan tambang yang berjalan saat ini tidak lebih dari pola ekonomi ekstraktif yang hanya menguntungkan segelintir elite. Kontraktor lokal dikesampingkan, tenaga kerja lokal tidak diberdayakan, dan masyarakat dibiarkan menjadi penonton di atas tanahnya sendiri,” tegasnya

Pihak masyarakat menilai bahwa absennya komitmen para pemilik IUP dalam membangun ekosistem ekonomi lokal telah menciptakan jurang sosial yang semakin lebar.

Alih-alih menjadi motor penggerak pembangunan daerah, para pemilik IUP justru dianggap memperkuat dominasi oligarki dan menutup ruang bagi pelaku usaha lokal untuk berkembang.

“Ketika kekayaan nikel Konawe Utara hanya mengalir kepada pemilik IUP, oligarki, dan relasinya, maka yang terjadi adalah pembentukan kemiskinan secara sistematis. Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi bentuk pembiaran yang merugikan rakyat,” lanjut Ikram.

Selain itu, ia juga menyoroti posisi PT. Antam UBPN Konawe Utara yang tidak mampu menterjemahkan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberdayaan masyarakat lokal, seperti yang dilakukan oleh PT. Timah di Bangka Belitung.

Tindakan PT. Antam UBPN Konawe Utara lebih memilih bekerjasama dengan sesama perusahaan BUMN dan mengabaikan kontraktor lokal diwilayah IUP-nya adalah bentuk pembangkangan dan patut untuk dilakukan evaluasi oleh pemerintah.

Olehnya itu, pihaknya mendesak pemerintah pusat dalam hal ini Menteri ESDM RI dan Daerah untuk turun tangan, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemilik IUP yang tidak menjalankan kewajiban pemberdayaan lokal.

“Serta memastikan bahwa aktivitas pertambangan memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat Konawe Utara,” pungkasnya.(**)