KENDARI, Hitsultra.com – Publik dihebohkan dengan beredarnya video mengenai seorang narapidana (napi) yang diduga bebas berkeliaran dan terlihat santai menikmati waktu di sebuah coffee shop di Kota Kendari, Selasa, 14/4/2026.
Kejadian ini menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk Garda Muda Anoa (GMA) Sulawesi Tenggara. Berdasarkan informasi yang beredar, napi tersebut diduga berasal dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari.
Keberadaannya di luar rutan tanpa pengawasan ketat menimbulkan pertanyaan besar terkait sistem pengamanan dan pengawasan yang diterapkan.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif GMA Sultra Muhammad Ikbal Laribae secara tegas meminta kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk segera mengambil langkah tegas.
Mereka mendesak agar Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIA Kendari dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas dugaan kelalaian tersebut.
“Ini bukan persoalan kecil. Jika benar napi bisa keluar dan bebas berkeliaran, apalagi sampai nongkrong di coffee shop, maka ini adalah bentuk kegagalan serius dalam sistem pengawasan,” kata Muhammad Ikbal Laribae yang juga Eks Ketua Cabang PMII Kota Kendari.
GMA Sultra juga menilai bahwa kejadian ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan. Mereka mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh dan transparan untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Selain itu, pihaknya meminta agar Ditjenpas tidak hanya fokus pada sanksi administratif, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya praktik penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran prosedur di dalam rutan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Rutan Kelas IIA Kendari terkait kebenaran informasi tersebut.
Namun, masyarakat berharap agar aparat terkait segera memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan tegas demi menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.








