Akal Bulus PT WIN: Modus Buat Talud, Ujung-ujungnya Nambang Dibelakang Rumah Warga

Ilustrasi

KONSEL, HITSultra.com – Kehadiran alat berat milik PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di belakang rumah warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Konawe Selatan (Konsel), memantik keresahan.

Warga menduga aktivitas tersebut bukan sekadar pembuatan talud, melainkan akal-akalan perusahaan untuk kembali melakukan penambangan di area pemukiman.

Kecurigaan itu diungkapkan Tamrin, warga Torobulu, yang rumahnya hanya berjarak sekitar 25 meter dari lokasi ekskavator beroperasi.

Ia menuturkan, pada Jumat (29/8/2025) pagi sekitar pukul 08.00 Wita, dirinya mendengar suara alat berat yang tiba-tiba merobohkan pagar di belakang rumah warga.

“Kalau memang mau buat talud yah silahkan, tidak ada masalah. Akan tetapi, siapa yang bisa menjamin ke depan kalau alat ini tidak ada gerakan tambahannya?” tegas Tamrin, Senin (1/9/2025).

Dalam perbincangan bersama warga yang turut dihadiri Kepala Desa Torobulu, Nilham, Tamrin kembali menegaskan keresahannya.

Ia khawatir aktivitas yang diklaim sebagai pembuatan talud justru menjadi pintu masuk penambangan baru.

Dugaan tersebut, kata Tamrin, diperkuat dengan pernyataan salah satu warga, Hardin, yang sebelumnya menolak lahannya disentuh alat berat jika tidak sekaligus ditambang ore nikel yang ada di dalamnya.

“Kalau hanya talud, saya tidak keberatan. Tapi saya trauma dengan pengalaman 2019 lalu, ketika PT WIN menambang hanya lima meter dari pagar rumah saya. Debu sampai masuk ke dalam rumah, bikin tidak nyaman sama sekali,” kenang Tamrin.

Kini, lahan bekas tambang di belakang rumahnya sudah direklamasi dan ditanami pohon. Namun, Tamrin khawatir jika ekskavator kembali melakukan pengerukan, situasi serupa akan terulang.

“Cukup sekali kami rasakan, kasihan keluarga saya. Kalau sampai ada lagi penambangan, debunya bisa seperti pasir jatuh di dalam rumah,” ujarnya dengan nada memohon.

Hingga perbincangan berakhir sekitar pukul 10.22 Wita, tidak ada satu pun pihak, termasuk Kepala Desa, yang mampu memberikan jaminan bahwa ekskavator benar-benar hanya digunakan untuk penataan lahan dan pembangunan talud.

“Kalau memang tidak ada niat menambang, seharusnya warga yang memanggil alat berat bisa bersepakat memberikan jaminan. Jangan sampai kami kembali menjadi korban,” pungkas Tamrin.(**)