Bakal di Sidang, Dua Tahanan KPK Kasus Korupsi RS Kolaka Timur Tiba di Kendari

Dua tahanan KPK tiba di Kendari guna mengikuti sidang perkara tindak pidana korupsi kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Kolaka Timur. Foto: Oyisultra.com

KENDARI, Hitsultra.com – Dua tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nama Deddy Karnadi dan Arif Rahman tiba di Bandara Halu Oleo Kendari, Senin (27/10/2025), sekitar pukul 09.45 WITA, menggunakan pesawat Pelita rute CGK–KDI.

Kedatangan keduanya dikawal ketat oleh petugas KPK. Setibanya di Kendari, kedua tahanan langsung digiring menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari untuk menjalani proses penitipan sementara selama persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Kendari.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pemindahan Deddy Karnadi dan Arif Rahman dari Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK ke Kendari dilakukan dalam rangka pelaksanaan sidang perkara tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Kolaka Timur.

Sidang perdana dijadwalkan berlangsung mulai 27 hingga 30 Oktober 2025 di Pengadilan Negeri Kendari.

Proses ini akan menjadi perhatian publik, mengingat kasus tersebut menyangkut proyek strategis daerah yang seharusnya menjadi fasilitas penting bagi masyarakat Kolaka Timur.

Kasus dugaan korupsi pembangunan RS Kolaka Timur ini sebelumnya menyeruak ke permukaan setelah adanya temuan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran proyek.

Pembangunan rumah sakit yang diharapkan meningkatkan layanan kesehatan masyarakat justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi sejumlah pihak.

KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus tersebut hingga ke meja hijau.

Keberadaan kedua tahanan di Kendari menandai dimulainya babak baru dalam proses hukum yang dinantikan publik Sulawesi Tenggara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPK maupun Rutan Kelas IIA Kendari belum memberikan keterangan resmi terkait detail agenda persidangan.(**)