Dugaan Jual Beli Jabatan di TPA Mataiwoi Tetap Berproses, Meski Akhirnya Ada Penataan Ulang

KONAWE, Hitsultra.com – Proses hukum dugaan jual beli jabatan pada pelantikan pejabat di TPA Mataiwoi, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe tetap akan berlanjut.

Meskipun, pemerintah daerah (Pemda) Konawe telah melakukan penataan ulang dan mengembalikan ratusan pejabat struktural dan non struktural ke posisi semula, pada Rabu (6/5) di aula BPKSDM Konawe kemarin.

Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis, 7/5/2026.

“Penyelidikan tetap berlanjut. Tidak serta merta dihentikan begitu saja meski sudah ada penataan ulang,” kata Kasat Reskrim.

Saat ini, pihaknya juga masih mengumpulkan bahan keterangan dan mendalami sejumlah informasi tambahan, demi memperkuat konstruksi perkara sebelum ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kami masih mengumpulkan informasi tambahan. Bisa saja setelah penataan ulang ini ada pihak-pihak yang kemudian berani melapor atau menyerahkan bukti tambahan kepada penyidik,” ungkapnya.

Seperti yang telah diberitakan media ini sebelumnya, sejumlah pejabat di Pemda Konawe telah dimintai klarifikasi dalam proses penyelidikan dugaan tersebut.

Mereka di antaranya Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretaris BKPSDM, dan juga Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Konawe.(**)