JAKARTA, Hitsultra.com – Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Pertambangan Indonesia (KOMPI) mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan praktek backdate data, penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang disebut sebagai “IUP siluman”, serta dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang diduga dilakukan PT Mushar Utama Sultra (MUS) di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) seluas 3,52 hektare di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Koordinator KOMPI, Irvan Febriyansyah, mengatakan dugaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran administrasi, tetapi juga berpotensi mengarah pada tindak pidana apabila ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan, manipulasi dokumen, maupun keterlibatan pihak tertentu dalam proses perizinan.
Selain itu, mereka juga menyoroti dugaan aktivitas pertambangan di kawasan hutan tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH/IPPKH), serta dugaan belum dipenuhinya kewajiban Dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) dan Dana Pascatambang untuk periode 2024–2025.
“Apabila dugaan tersebut terbukti, seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” tegas Irvan, Kamis (23/7).
KOMPI juga meminta aparat penegak hukum mendalami Hasil Audit BPK RI Nomor 13/LHP/XVII/05/2024 tertanggal 20 Mei 2024 dan Surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Nomor B/1260/MB.07/DJB.T/2025 sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Dalam pernyataannya, KOMPI mendesak Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan manipulasi data, dugaan pembukaan lahan HPK, dugaan pengabaian kewajiban reklamasi dan pascatambang.
Menurut KOMPI, langkah itu merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum dan mendorong tata kelola pertambangan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami meminta aparat penegak hukum membuka perkembangan penanganan perkara kepada publik agar prosesnya berjalan transparan dan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait adanya dugaan tersebut.
Laporan: Riswanto








