PT TRK Kembali Blokir Jalan Hauling PT Vale, Masyarakat Soroti Penegakan Hukum

KOLAKA, Hitsultra.com – PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK) yang diketahui dimiliki oleh Najamuddin Haruna atau akrab disapa Jojon, kembali melakukan pemblokiran terhadap jalan hauling milik PT Vale Indonesia.

Tindakan tersebut dinilai seolah-olah kebal terhadap hukum, padahal jalur yang diblokir merupakan bagian dari kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Koordinator Masyarakat Adat Mekongga, Djabir Tetola Lahukuwi, menyampaikan bahwa tindakan PT TRK seharusnya tidak kembali terjadi mengingat status jalur tersebut sebagai bagian dari PSN.

Menurutnya, aparat penegak hukum seharusnya hadir untuk mengawal dan menjamin kelancaran proyek nasional tersebut, bukan membiarkan persoalan yang sama terus berulang.

Padahal, saat kunjungan Komisaris MIND ID sekaligus Asisten Utama Operasi (Astamaops) Kapolri, Komjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si., persoalan tersebut diklaim telah selesai.

Namun, kenyataannya PT TRK justru kembali melakukan pemblokiran jalan hauling PT Vale Indonesia.

“Kejadian yang berulang ini membuktikan dugaan bahwa TRK seolah-olah didukung dan dilindungi oknum tertentu, sehingga dengan leluasa memblokir jalan hauling tanpa merasa takut terkena sanksi hukum,” tegas Djabir, Kamis, 27/8/2026.

Djabir pun mempertanyakan keberadaan aparat penegak hukum di tengah situasi yang kembali terjadi di lokasi jalan hauling tersebut.

Ia menilai, jika PT TRK terus dibiarkan melakukan pemblokiran di kawasan PSN, maka kerugian tidak hanya dialami oleh satu pihak, melainkan banyak pihak.

Menurut Djabir, dampaknya juga dapat dirasakan PT Vale Indonesia beserta sejumlah mitra kerjanya, seperti PT Pama, PT IPIP, PT Hua You Indonesia, hingga Ford Motor Company.

Seluruh perusahaan tersebut, kata dia, saling berkaitan dalam satu rangkaian operasional yang terintegrasi.

“Aparat penegak hukum harus bertindak tegas, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Apa yang dilakukan TRK ini adalah pembangkangan terhadap hukum. Mereka tidak taat aturan, bahkan seolah-olah menyombongkan adanya ‘orang-orang besar’ yang melindungi di belakangnya,” sambungnya dengan nada kecewa.

Lebih lanjut, Djabir menegaskan bahwa tindakan PT TRK tersebut dinilai bertentangan dengan semangat yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung iklim investasi.

Menurutnya, siapa pun yang terbukti bermain-main di sektor pertambangan, terlebih terhadap kegiatan yang telah memiliki izin resmi, harus ditindak secara tegas.

Apalagi, kata dia, yang kini dihalangi merupakan jalur vital yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional.

“Tindakan pemblokiran jalan hauling PT Vale oleh TRK ini merugikan banyak pihak. Mulai dari perusahaan-perusahaan mitra Vale hingga para pekerja dan masyarakat yang menggantungkan penghidupan dari keberlangsungan operasional tersebut. Kerugian terjadi baik dari sisi nilai investasi maupun mata pencaharian ribuan tenaga kerja,” bebernya.

Djabir berharap aparat penegak hukum segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terus-menerus melakukan pemblokiran akses jalan hauling tersebut.

Menurut pengamatannya, penanganan persoalan ini sejauh ini terkesan setengah hati dan belum dilakukan secara tuntas, meskipun peristiwa pemblokiran telah kembali berulang.

“Kehadiran investasi besar di wilayah Pomalaa sejatinya didukung oleh sebagian besar masyarakat, karena membuka peluang kerja dan kesejahteraan, termasuk bagi pengusaha lokal. Mengapa justru ada pihak yang terus menghambat dan merugikan bersama?” tanyanya.

Selain itu, Djabir menegaskan, jika PT TRK memang merasa memiliki hak atas jalur tersebut, maka persoalan itu seharusnya ditempuh melalui mekanisme hukum dan diselesaikan di pengadilan, bukan dengan melakukan pemblokiran jalan yang berdampak terhadap kepentingan banyak pihak.

“Jika memang jalur yang dilalui itu milik TRK, silakan ajukan gugatan di pengadilan. Mengapa justru menghalangi dan merugikan bersama?” tandasnya.

Sementara itu, ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, Penanggung Jawab Hukum (Legal External) PT TRK Ahmad Jumades, enggan memberikan komentar terkait pemblokiran jalan hauling PT Vale Indonesia.

Ia justru balik mempertanyakan dari mana awak media memperoleh nomor teleponnya.

“Siapa yang memberi nomor telepon saya kepada Anda? Siapa kenalan anda?” tanyanya.

Setelah mendapatkan penjelasan dari awak media, Jumades tetap tidak memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut.

“Kalau begitu, saya juga tidak bisa berkomentar,” jawabnya singkat.

Ketika awak media kembali meminta tanggapan khusus mengenai pemblokiran jalan hauling PT Vale Indonesia, Jumades kembali menghindari pertanyaan tersebut.

“Siapa yang memberikan nomor saya kepada anda? Sebaiknya tanyakan dulu siapa yang memberikan nomor saya kepada anda, agar saya tahu dari mana kenalan kita,” ujarnya.(**)