Puluhan Mahasiswa dan Petani Desak Pembongkaran Alat Ukur di Bendungan Ameroro, BWS IV Kendari Dinilai Rugikan Petani

Puluhan mahasiswa dan petani saat melakukan aksi di DPRD Konawe, desak pembongkaran alat ukur di Bendungan Ameroro yang dinilai merugikan petani. Foto: Istimewa

KONAWE, HITSultra.com – Puluhan mahasiswa dan petani pengguna air asal Desa Ameroro, Kecamatan Uepai, menggelar aksi demonstrasi di Kantor Perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Kendari di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa, 8 April 2025.

Aksi ini berawal dari keluhan petani yang tidak bisa mengakses air untuk lahan persawahan mereka, meskipun Bendungan Ameroro yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada tahun 2024 seharusnya memberikan solusi untuk masalah tersebut.

Menurut informasi, lahan persawahan milik masyarakat di Desa Ameroro yang seluas 143 hektare terancam gagal panen akibat kesulitan mendapatkan air.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan harapan yang muncul setelah peresmian bendungan yang seharusnya bisa mendistribusikan air secara merata ke lahan pertanian.

Irsan Pagala, salah satu orator dalam aksi ini, dengan tegas mengkritik keberadaan bangunan alat ukur yang dibangun oleh BWS. Menurutnya, pembangunan ini justru membuang anggaran negara tanpa memberikan manfaat yang jelas bagi petani.

“Sebelum ada bangunan alat ukur ini, petani Ameroro tidak pernah ada masalah dengan kekurangan air. Namun, sejak adanya bangunan ini, lahan pertanian gagal tanam karena tidak ada air,” ujar Irsan.

Lebih lanjut, Irdan menegaskan bahwa kehadiran alat ukur tersebut merusak program pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pertanian, yang seharusnya membantu para petani seperti di Desa Ameroro.

Hasmadan Saputra, seorang peserta aksi lainnya, juga mendesak pihak BWS bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat.

Ia meminta agar bangunan alat ukur tersebut segera dibongkar agar para petani bisa kembali bertani tanpa kesulitan mendapatkan air. “Jika tidak ada tindak lanjut dari BWS, kami akan melanjutkan aksi ini ke DPRD Konawe, DPRD Provinsi, dan DPR RI,” tegasnya.

Randi Pramansyah, warga Desa Ameroro, mengungkapkan kekesalan karena pembangunan alat ukur tersebut dilakukan tanpa adanya sosialisasi kepada masyarakat setempat.

Ia juga mendesak BWS untuk meminta maaf atas tuduhan yang disampaikan oleh salah seorang pegawai BWS Kendari yang menyebut adanya penyadapan air secara ilegal.

“Tidak ada pencuri air di sini, yang ada adalah pencuri sapi dan kambing. Air adalah kebutuhan dasar masyarakat, sesuai dengan amanat Undang-Undang,” tegas Randi.

Menanggapi aksi ini, Kasatker Irigasi PJPA, Agus, menyatakan bahwa pembangunan alat ukur tersebut tidak mempengaruhi debit air yang disalurkan kepada masyarakat.

Meskipun demikian, penjelasan tersebut tidak mampu meredakan kekecewaan para demonstran, yang akhirnya memutuskan untuk melanjutkan aksi mereka ke kantor DPRD Kabupaten Konawe.

Aksi ini menjadi sorotan serius, mengingat pentingnya solusi yang harus segera ditemukan agar petani di Desa Ameroro bisa kembali bertani dan mencukupi kebutuhan pangan mereka.(**)