KONAWE, HITSultra.com – Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa jilid 2 yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Rabu, 30 April 2025.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari tuntutan sebelumnya atas dugaan praktik korupsi dan gratifikasi yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe.
Koordinator aksi, Harbiansyah menegaskan bahwa aksi jilid 2 ini dilakukan untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang di lakukan oleh Ketua KPU Konawe.
“Kami datang lagi untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan kasus Dugaan penyalahgunaan dana reward Rp 650.000.000 juta dari Bank BTN ke KPU Konawe. Kejaksaan jangan diam, dan Bank BTN wajib menjelaskan secara terbuka!” tegas Harbiansyah di hadapan massa aksi.
Selain itu, GAM Sultra menilai ada kejanggalan serius dalam pelaksanaan proyek pembangunan pagar Kantor KPU yang menggunakan dana reward tersebut. Menurut mereka, penggunaan dana tanpa melalui mekanisme yang sah merupakan bentuk pelanggaran hukum.
“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Konawe segera memanggil kembali kepala Bank BTN Sultra. Jika Kejari tidak sanggup, kami akan bawa kasus ini ke Kejati dan KPK!” ujarnya.
Dalam aksi tersebut GAM SULTRA , melaporkan Dugaan Pengaturan Bank BTN sebagai pemenang Beauty Contes (proses, dan syarat Bank untuk menang tidak sesuai surat keputusan KPU nomor 1373 tahun 2023).
“Kami juga akan melaporkan atas dugaan pelaksanaan Beauty Contes tidak sesuai Prosedur yg Benar sesuai peraturan perundang-undangan, terlebih lagi Bank BTN tidak mempunyai Cabang di Konawe dan tidak mempunyai penyimpanan, pendistribusian dan penyaluran paling rendah sampai pada tingkat kecamatan sebagaimana di atur dalam petunjuk teknis dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1373 tahun2023, sehingga tidak cukup alasan Bank BTN untuk dimenangkan dalam Beauty Kontes Pengelolaan Dana Hibah Anggaran Pilkada Konawe,” pungkasnya.
GAM Sultra menyatakan akan terus melakukan aksi berkelanjutan dan siap melakukan konsolidasi dengan berbagai elemen mahasiswa lainnya untuk memperluas gerakan jika tidak ada penanganan hukum yang jelas dalam waktu dekat.(**)






