KENDARI, Hitsultra.com – Ikatan Mahasiswa Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) mengkritik lambannya penanganan dugaan korupsi proyek pengadaan bibit pala dan kakao di Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra.
Kasus proyek Tahun Anggaran 2024 tersebut diduga menggunakan dana pinjaman Bank Sultra dengan nilai mencapai Rp26 miliar.
Perkara ini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak Januari 2026. Lebih dari 10 saksi juga telah diperiksa. Namun, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.
Ketua Umum IMALAK Sultra, Ali Sabarno, mempertanyakan komitmen penyidik dalam menuntaskan kasus tersebut.
“Kasus ini sudah berjalan lama dan buktinya sudah benderang. Kepolisian sendiri yang menegaskan bahwa proyek ini fiktif murni,” buka Ali Sabarno dalam pernyataannya.
Ia menilai proses penanganan kasus tersebut terlalu lama tanpa kepastian hukum.
“Saksi-saksi penting dari kedinasan hingga kontraktor CV Wahana Multi Cipta sudah dikuliti. Lalu ada apa sebenarnya dengan Polda Sultra? Mengapa sampai hari ini belum ada satupun yang dijadikan tersangka?” kritiknya tajam.
Ali meminta penyidik segera memberikan kepastian hukum.
“Kami menuntut penyidik untuk berhenti mengulur waktu. Segera tetapkan status tersangka sekarang juga demi menjaga marwah penegakan hukum di Sultra,” tegas Ali.
IMALAK Sultra juga menyoroti empat nama yang disebut memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut, yakni LH, mantan Kadis Perkebunan Sultra; AA, anggota DPRD Sultra; AL, mantan Direktur Bank Sultra; serta RS, Direktur Pemasaran Bank Sultra.
Namun, keterlibatan keempatnya masih berupa dugaan dan perlu dibuktikan melalui proses hukum.
Ali menegaskan masyarakat membutuhkan kepastian dalam penanganan perkara tersebut.
“Menunda-nunda penetapan tersangka pada kasus korupsi yang sudah jelas-jelas fiktif hanya akan mencederai rasa keadilan masyarakat,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan lambannya penanganan kasus dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Sikap lamban ini memperpanjang daftar ketidakpercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi di Sulawesi Tenggara,” pungkas Ali.
IMALAK Sultra menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Mereka juga bakal menggelar aksi demonstrasi di Polda Sultra jika dalam waktu dekat belum ada penetapan tersangka.
Editor: Redaksi






