Warga Soroti Debu dan Dugaan Material Ilegal pada Proyek Pengendali Banjir Konaweeha di Desa Langgonawe

KONAWE, Hitsultra.com – Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di Desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menuai sorotan.

Proyek milik PJSA BWS Sulawesi IV Kendari ini diduga mengabaikan aspek keselamatan dan keamanan warga Kecamatan Wonggeduku, khususnya masyarakat Desa Dawi-dawi dan Desa Langgonawe.

Dari pantauan awak media di lapangan, pihak penyedia jasa yakni CV Rezeki Putra Perkasa diduga tidak melakukan penyiraman secara memadai untuk meminimalisasi dampak debu dari aktivitas pengangkutan batu penahan banjir.

Temuan lainnya, pihak perusahaan diduga tidak menempatkan petugas pengatur lalu lintas (flagman) di area proyek untuk mengatur pergerakan kendaraan yang melintas.

Selain itu, material batu gajah yang digunakan pihak penyedia jasa diduga berasal dari sumber ilegal. Dugaan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Salah seorang warga setempat yang ditemui awak media mengatakan, proyek tersebut telah berjalan kurang lebih enam bulan.

Selama periode itu, warga Desa Dawi-dawi dan Desa Langgonawe merasakan dampak debu dari aktivitas pengangkutan batu.

“Debunya tebal sekali, kita liat sendiriji. Harusnya mereka menyiram jangan sepotong-sepotong, kalau perlu 2-3 kali sehari sepanjang jalan yang mereka lalui,” kata Aris, Rabu (14/10).

Aris menuturkan, jangan karena proyek tersebut berada di bawah pengawasan hukum Kejaksaan, pihak pelaksana justru bekerja sewenang-wenang tanpa memperhatikan keselamatan warga setempat.

“Kami berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam, ini menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan CV Rezeki Putra Perkasa bernama Okta, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, enggan memberikan komentar.

Begitu pula pelaksana lapangan proyek, Sugiarto, yang juga tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi.

Terpisah, Kapolsek Wonggeduku, IPDA Harisman, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan pengendalian banjir di Desa Langgonawe.

Meski demikian, IPDA Harisman mengaku belum pernah berkoordinasi dengan pihak penyedia jasa terkait pekerjaan tersebut.

“Kalau ada laporan segera kami tindak lanjuti,” singkatnya.

Untuk diketahui, proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di Desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku dikerjakan oleh CV Rezeki Putra Perkasa dengan PT Indoplan Inti Patria sebagai konsultan supervisi.

Proyek tersebut memiliki masa kontrak hingga 210 hari dengan total anggaran sebesar Rp12.963.000.000.(fn)

Editor: Riswan