Beraksi Puluhan Kali, Dua Pelaku Curanmor di Kendari Akhirnya Diringkus Polisi

Foto : Kedua terduga pelaku serta barang bukti motor hasil curian. (Istimewa)

KENDARI, Hitsultra.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan di Kota Kendari akhirnya terbongkar. Dua pria yang diduga menjadi pelaku utama ditangkap aparat kepolisian setelah jejak kejahatan mereka terendus dalam serangkaian penyelidikan intensif.

Penangkapan dilakukan Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Tim Opsnal Polsek Poasia di Jalan Laode Hadi, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Minggu dini hari (19/4/2026) sekitar pukul 03.30 WITA.

Operasi tersebut merupakan hasil pengembangan dari laporan korban serta pengumpulan bukti yang mengarah kuat kepada kedua pelaku.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial RA (34), warga Kecamatan Kendari Barat, dan JA (19), warga Kecamatan Poasia. Keduanya diduga telah menjalankan aksi pencurian secara berulang di puluhan lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang aparatur sipil negara berinisial RI (44).

Korban kehilangan sepeda motor Yamaha Aerox miliknya yang diparkir di depan Apotek Irfana, Jalan Kelapa, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, pada Kamis (16/4).

Saat kejadian, korban memarkir kendaraan tanpa mencabut kunci kontak. Selang sekitar 40 menit, motor tersebut sudah lenyap dari lokasi.

Berbekal laporan itu, polisi melakukan pelacakan hingga akhirnya mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni Honda Scoopy warna biru putih dan Yamaha Aerox warna hitam.

Dari hasil pemeriksaan, RA diketahui berperan sebagai eksekutor yang mengambil kendaraan, sementara JA bertugas membantu mendorong motor menggunakan kaki untuk menghindari kecurigaan. Keduanya memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang meninggalkan kunci tergantung.

Dalam pengakuannya, RA menyebut telah beraksi di 18 tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan JA terlibat dalam 30 TKP yang tersebar di wilayah Kota Kendari. Total, keduanya diduga terlibat dalam 48 aksi pencurian.

Saat hendak ditangkap, RA sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya.

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Aparat kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta jaringan yang lebih luas di balik maraknya kasus curanmor di wilayah tersebut.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama dengan tidak meninggalkan kunci kontak, guna meminimalkan peluang terjadinya pencurian.(**)