KONAWE, Hitsultra.com — Kurang dari sepekan setelah laporan diterima, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Konawe mengamankan seorang pria berinisial J (32) pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 22.30 WITA di Desa Tongauna, Kecamatan Ueesi, Kabupaten Kolaka Timur.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban.
Kasus ini bermula saat korban berinisial L (35), seorang wiraswasta, mendapati toko Zhoppenk Sticker miliknya dibobol pada Jumat (9/10) sekitar pukul 05.30 WITA.
Saat tiba di toko, korban menemukan gerendel pintu telah terbuka dan sejumlah barang hilang.
Barang yang dicuri berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DT 5945 WA berwarna hijau metalik serta dua unit kamera CCTV merek EZVIZ.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp30 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Konawe pada hari yang sama.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku di wilayah Kolaka Timur.
Berdasarkan hasil interogasi awal, J mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut.
Ia diduga membawa kendaraan itu ke wilayah Kecamatan Ueesi. Dalam perjalanan, terduga pelaku juga mengaku sempat melepas stiker yang menempel pada bodi motor di sekitar Jembatan Kecamatan Ambekairi.
Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti sepeda motor telah diamankan di Polres Konawe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami keberadaan dua unit kamera CCTV yang dilaporkan hilang.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polres Konawe di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si., bersama Kasat Reskrim AKP Laode Muh. Jefri Hamzah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Polres Konawe turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor, memastikan pintu bangunan terkunci dengan baik, serta menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan.
Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sumber: Humas Polres Konawe







