Penumpang Keluhkan Sulitnya Akses Grab di Bandara Halu Oleo, Lanud: Belum Ada Kerja Sama

Ilustrasi

KONSEL, Hitsultra.com – Sebuah video keluhan penumpang terkait sulitnya mengakses layanan transportasi online Grab di Bandara Halu Oleo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial TikTok.

Video tersebut menyoroti pengalaman seorang perempuan yang mengaku kesulitan mendapatkan transportasi menuju hotel setibanya di bandara.

Video berdurasi 41 detik yang diunggah akun TikTok @milop.dessert itu telah ditonton luas dan mendapat 4.184 like, 413 komentar, serta dibagikan sebanyak 417 kali.

Unggahan tersebut memicu beragam tanggapan warganet, terutama soal mahalnya tarif transportasi yang harus dibayar penumpang akibat tidak tersedianya layanan taksi online di area bandara.

Dalam video tersebut, sang penumpang mengungkapkan kebingungannya karena tidak dapat menemukan layanan Grab di Bandara Halu Oleo.

Ia menyebut tarif perjalanan menuju hotel di Kota Kendari tergolong mahal.

“Apa di seluruh Kendari tidak ada Grab, atau Bandara Kendari saja yang tidak ada Grab? Jadi aku dari sini ke hotel dari Rp180 ribu, nego Rp150 ribu,” ujar perempuan tersebut dalam video.

Menanggapi viralnya keluhan itu, Humas Bandara Halu Oleo, Nurlansyah, menegaskan bahwa pengelolaan layanan transportasi penumpang, termasuk Grab dan rental kendaraan, bukan berada dalam kewenangan pihak bandara.

“Terkait pengelolaan layanan transportasi penumpang seperti rental dan Grab, itu bukan kewenangan pihak Bandara. Wilayah tersebut masih menjadi kewenangan Lanud,” kata Nurlansyah, dikutip dari Kendarikini.com, Sabtu (17/1).

Sementara itu, Kepala Penerangan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Kapentak) Lanud Halu Oleo, Yusuf, menjelaskan bahwa hingga kini layanan transportasi daring Grab belum diperbolehkan beroperasi di kawasan Lanud karena belum adanya kerja sama resmi.

“Grab tidak diperbolehkan masuk karena sampai saat ini belum ada kerja sama. Di bandara sudah ada taksi resmi yang memiliki kerja sama,” jelas Yusuf.

Ia juga mengungkapkan, selama belum ada kesepakatan atau regulasi yang mengatur secara resmi, operasional transportasi online di wilayah Lanud Halu Oleo belum dapat diizinkan.(**)