KONAWE, HITSultra.com – Seorang warga Kecamatan Routa berinisial FA tewas pada Senin (29/9) kemarin yang diduga akibat aktivitas tambang di aliran Sungai Lailindu, Selasa, 30 September 2025.
Tragedi ini memicu kemarahan warga dan aktivis, yang menuding PT. Abadi Nikel Nusantara (ANN) beroperasi tanpa izin jelas dan mengabaikan keselamatan masyarakat.
Randi, pemuda sekaligus aktivis peduli hukum di Routa, menegaskan perusahaan itu menambang batu dan pasir di sungai tanpa kajian Amdal, tanpa rambu peringatan, dan bahkan merambah hingga ke pemukiman warga.
“Sungai ini tempat warga mandi dan mencuci motor. Kini tercemar, membahayakan, bahkan sudah merenggut nyawa,” ujarnya.
Selain itu, material hasil galian diduga digunakan untuk kepentingan internal perusahaan.
Sementara pengangkutannya lewat jalan nasional menuju Sulawesi Tengah tanpa izin resmi dan potensi menghindari pajak.
Ia juga mendesak aparat bertindak tegas.
“Jika tidak ada sanksi administratif maupun pidana, kami siap turun aksi dan menghentikan aktivitas perusahaan secara paksa,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, PT. ANN belum memberikan pernyataan resmi, dan aparat penegak hukum juga belum menyampaikan langkah yang akan ditempuh.(**)







