JAKARTA, HITSultra.com – Desakan politik keras datang dari Himpunan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (HMPH Sultra–Jakarta) kepada Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden Prabowo Subianto.
Mereka meminta Prabowo segera memecat kadernya di DPR RI asal Sulawesi Tenggara berinisial BB, yang diduga terlibat dalam penerimaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketua Umum HMPH Sultra–Jakarta, Muh Hidayat, menegaskan bahwa langkah tegas ini penting demi menjaga marwah partai dan komitmen antikorupsi yang pernah digaungkan Prabowo.
“Prabowo pernah menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberi tempat bagi para koruptor. Sekarang saatnya membuktikan,” tegas Muh Hidayat, pada Selasa (12/8) kemarin.
Menurut keterangan Satori (ST), aliran dana CSR tersebut bukan hanya diterima oleh BB, namun juga diduga mengalir ke sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya.
Riwayat Politik BB
BB pertama kali duduk di DPR RI sebagai anggota Komisi XI periode 2019–2024 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Haerul Saleh, yang saat itu terpilih menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2022–2027.
Pada Pemilu 2019, BB berada di posisi ketiga peraih suara terbanyak di dapilnya, di bawah Haerul Saleh dan mantan Bupati Konawe Selatan, Imran.
Situasi politik kala itu berubah setelah Imran meninggal dunia pada 2020, yang membuat Haerul kembali duduk di Senayan sebelum akhirnya maju dan lolos menjadi anggota BPK RI pada 2022.
Kursi kosong DPR RI itu pun diisi BB lewat PAW. Pada Pileg 2024, BB kembali terpilih dan kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Ujian Serius bagi Prabowo
Kasus dugaan aliran dana CSR BI–OJK yang menyeret BB kini menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Prabowo Subianto.
“Masyarakat Sultra menunggu keberanian Prabowo untuk menegakkan komitmen antikorupsi dari internal partai. Pemecatan terhadap kader yang terlibat korupsi adalah langkah awal memulihkan kepercayaan rakyat,” tegas Muh Hidayat.
HMPH Sultra–Jakarta berjanji akan terus mengawal proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan siap memberikan dukungan data jika dibutuhkan.(**)








