Skema Untung Kilat Berujung Petaka, 11 Warga Kendari Tertipu Investasi Bodong

Ilustrasi/AI

KENDARI, Hitsultra.com – Kasus dugaan penipuan berkedok investasi kembali mencuat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Sejumlah warga dilaporkan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah setelah tergiur skema keuntungan cepat yang ditawarkan seorang terduga pelaku berinisial YR, yang kini tak diketahui keberadaannya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya sebelas orang menjadi korban dalam kasus ini. Total kerugian ditaksir mencapai Rp2,1 miliar, dengan nilai investasi yang bervariasi dari puluhan hingga ratusan juta rupiah per korban.

Salah satu korban, IR, mengaku awalnya hanya menyetorkan dana sebesar Rp50 juta pada akhir Juli 2025. Ia dijanjikan imbal hasil sebesar dua persen dalam waktu lima hari. Pada tahap awal, IR sempat menerima sejumlah keuntungan kecil yang membuatnya semakin yakin.

“Saya kasih Rp50 juta dengan perjanjian fee dua persen selama lima hari. Awalnya memang ada keuntungan yang diberikan, bahkan sempat dijanjikan total fee sampai Rp20 juta. Tapi modal saya tetap, dan setelah itu dia menghilang,” ungkap IR, Sabtu (18/4/2026) lalu.

Kecurigaan mulai muncul ketika komunikasi dengan terduga pelaku terputus. Merasa dirugikan, IR kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Kendari pada Januari 2026. Namun hingga kini, YR belum berhasil ditemukan.

Korban lainnya, MR, membeberkan bahwa terduga pelaku menggunakan narasi bisnis logistik untuk meyakinkan calon investor.

YR mengklaim memiliki usaha yang menjadi vendor di kawasan industri Morosi, Kabupaten Konawe, dengan aktivitas menyuplai kebutuhan bahan pokok ke sejumlah kantin perusahaan.

Dengan dalih kekurangan modal usaha, YR menawarkan skema investasi dengan imbal hasil tinggi, mulai dari 20 persen dalam rentang waktu lima hingga sepuluh hari, hingga 0,5 persen per hari.

Tawaran tersebut dinilai menggiurkan, terlebih ketika pada fase awal, pembayaran keuntungan berjalan lancar. MR mengaku awalnya hanya memberikan pinjaman dalam jumlah kecil.

Namun seiring waktu, nominal yang disetorkan terus meningkat hingga mencapai ratusan juta rupiah. Ia kemudian diajak masuk ke skema investasi yang lebih besar, hingga total kerugiannya membengkak mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

“Awalnya lancar, jadi kepercayaan itu tumbuh. Dia bangun dari nominal kecil, setelah itu kami diminta tambah. Saat sudah besar, dia hilang,” ujarnya.

Para korban menilai pola yang digunakan terduga pelaku adalah membangun kepercayaan secara bertahap.

Keuntungan kecil diberikan di awal sebagai umpan, sebelum akhirnya korban diminta menanamkan dana dalam jumlah lebih besar.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan adanya laporan tersebut.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan menelusuri dokumen serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

“Masih dilakukan pendalaman terhadap dokumen dan keterangan saksi,” ujarnya.

Polisi juga membuka peluang bagi korban lain yang belum melapor untuk segera menyampaikan pengaduan, guna memperkuat proses penanganan kasus ini.(**)