KENDARI, HITSultra.com – Menanggapi isu yang berkembang mengenai dugaan sejumlah mahasiswa yang belum terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), pihak STIMIK Bina Bangsa Kendari memberikan klarifikasi resmi guna menenangkan keresahan publik dan menjamin transparansi informasi akademik, Kamis, 8 Mei 2025.
Ketua STIMIK Bina Bangsa Kendari, Faisal Aris, S.Kom., M.Kom., mengakui adanya gangguan teknis dan administratif yang menyebabkan sejumlah data mahasiswa belum tersinkronisasi di sistem PDDIKTI, khususnya data mahasiswa dari angkatan lama.
“Kami tidak menutup mata terhadap kegelisahan mahasiswa dan alumni. Ini adalah masalah teknis masa lalu, namun kami pastikan tidak ada niat mengabaikan hak akademik siapa pun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kendala tersebut sebagian besar muncul saat kampus menerima sanksi administratif beberapa tahun silam, namun menegaskan bahwa seluruh persoalan itu kini tengah dalam tahap penyelesaian.
“Ini bukan persoalan yang bisa selesai dalam semalam, tetapi kami sedang bekerja keras bersama LLDIKTI Wilayah IX untuk menuntaskan semuanya,” tambahnya.
Faisal juga membantah isu legalitas kampus yang sempat mencuat. Menurutnya, jika kampus tidak sah secara hukum, tidak mungkin tetap beroperasi hingga sekarang.
“Kami bahkan sudah mengantongi akreditasi ‘B’ dari BAN-PT. Ini membuktikan bahwa kami memenuhi standar pendidikan tinggi nasional,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Prodi Sistem Komputer, La Ode Bakrim, menjelaskan bahwa tim audit internal telah dibentuk untuk memvalidasi ulang seluruh dokumen akademik mahasiswa terdampak.
“Langkah konkret sudah kami lakukan: mulai dari pengumpulan ulang data, pengajuan ke PDDIKTI, hingga pembukaan layanan konsultasi individual,” katanya.
Ia menambahkan bahwa seluruh mahasiswa yang telah memenuhi kewajiban akademiknya tetap akan mendapatkan haknya, termasuk ijazah dan status lulusan yang sah.
Dukungan juga datang dari alumni. Aldi Lamoito, salah satu lulusan STIMIK Bina Bangsa Kendari, mengatakan bahwa isu ini tidak menggambarkan kenyataan sepenuhnya.
“Faktanya, banyak dari kami sudah bekerja di berbagai instansi, baik swasta maupun pemerintahan. Kampus kami memiliki kualitas yang diakui,” tuturnya.
Sebagai bentuk komitmen, pihak kampus juga memberikan keringanan administratif bagi mahasiswa yang terdampak serta membuka ruang diskusi dan kritik demi perbaikan layanan pendidikan ke depan.
“Kami terbuka terhadap masukan dan berkomitmen menyelesaikan masalah ini secara adil, sesuai aturan perundang-undangan,” tutup Faisal.(**)








