BUSEL, Hitsultra.com – Aroma dugaan penyimpangan anggaran muncul di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 3 November 2025.
Kali ini, tertuju pada Wakil Bupati Buton Selatan yang dilaporkan oleh sekelompok pemuda ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas.
Laporan resmi tersebut diajukan oleh organisasi Barisan Pemuda Buton Selatan (BPBS) dengan menyerahkan sejumlah dokumen yang disebut sebagai bukti awal adanya pembengkakan biaya perjalanan dinas yang dinilai tak sebanding dengan kinerja sang pejabat.
Ketua BPBS, Masfandi, menegaskan bahwa langkah hukum ini ditempuh setelah pihaknya melakukan penelusuran dan menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan wewenang.
“Kami membawa bukti awal terkait dugaan pengelolaan anggaran yang tidak transparan. Kami percaya pihak kejaksaan akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional tanpa pandang bulu,” ujar Masfandi di depan kantor Kejari Buton.
Selain menyerahkan berkas laporan, massa BPBS juga menggelar aksi damai di halaman kantor kejaksaan sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan tersebut tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Menanggapi laporan itu, pihak Kejaksaan Negeri Buton melalui Kasi Intelijen membenarkan telah menerima laporan dari BPBS.
Dia menyebut, kejaksaan akan melakukan telaah awal untuk memastikan apakah unsur-unsur tindak pidana korupsi terpenuhi.
“Laporan sudah kami terima. Kami akan pelajari berkas dan bukti pendukungnya sebelum menentukan langkah hukum berikutnya,” ungkap Kasi Intel Kejari Buton.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Wakil Bupati Buton Selatan belum memberikan tanggapan resmi.(**)






