KENDARI, Hitsultra.com – Pembangunan di kawasan Alexandria Hills, Puuwatu, Kota Kendari, diduga masih berlangsung meski telah terpasang plang penghentian. Kondisi ini mendapat sorotan Ketua Umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kota Kendari (HIPPMAKOT), Ikhram.
Ikhram mendesak Pemerintah Kota Kendari memastikan status penghentian pembangunan dan menindaklanjuti dugaan aktivitas yang masih berjalan.
“Kalau memang sudah dipasang plang penghentian pembangunan oleh pihak yang berwenang, maka harus ada kepatuhan terhadap keputusan tersebut. Jangan sampai masyarakat melihat seolah-olah aturan bisa diabaikan,” tegas Ikhram.
Dia meminta Pemkot memeriksa dasar hukum pemasangan plang, status keputusannya, kelengkapan perizinan, serta kesesuaian pembangunan dengan aturan tata ruang dan ketentuan teknis.
“Pemerintah harus memastikan dulu statusnya. Kalau penghentian itu masih berlaku, aktivitas pembangunan harus dihentikan. Jangan sampai plangnya terpasang, tetapi kegiatannya tetap berjalan,” katanya.
Menurutnya, jika penghentian telah dicabut atau ada dasar hukum baru yang memperbolehkan pembangunan dilanjutkan, pemerintah harus menjelaskannya secara terbuka.
“Kalau memang penghentian sudah dicabut, jelaskan kepada publik apa dasar hukumnya. Jangan masyarakat dibiarkan bertanya-tanya melihat plang penghentian masih ada sementara pembangunan tetap berjalan,” katanya.
Ia menegaskan HIPPMAKOT tidak menolak pembangunan selama seluruh persyaratan telah dipenuhi. Namun, keputusan penghentian yang masih berlaku harus dihormati.
“Kami tidak sedang menghalangi pembangunan. Kalau semua persyaratan terpenuhi, silakan berjalan. Tetapi kalau masih ada keputusan penghentian yang sah, jangan justru dibiarkan dilanggar,” tegasnya.
HIPPMAKOT juga meminta Pemkot Kendari membuka hasil pemeriksaan kepada publik dan mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran.
“Jangan sampai masyarakat kecil dituntut taat aturan, sementara keputusan pemerintah sendiri terkesan tidak punya kekuatan di lapangan. Pemerintah harus menunjukkan ketegasan,” pungkasnya.(Iv)
Laporan: Redaksi







