KENDARI, Hitsultra.com — Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien agar program dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Gubernur saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sultra dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Sultra Tahun Anggaran 2026 di Ruang Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Sultra, Selasa, 29/9/2026.
Dalam rapat tersebut, Gubernur bersama pimpinan DPRD Sultra menandatangani persetujuan bersama atas Rancangan Perda Perubahan APBD 2026. Persetujuan itu menandai selesainya pembahasan antara Pemerintah Provinsi Sultra dan DPRD.
Gubernur mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Sultra, TAPD, serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026.
Menurutnya, persetujuan bersama tersebut merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam mendukung target pembangunan daerah sesuai RPJMD Sultra 2025–2029 serta kebijakan pembangunan nasional.
Gubernur berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat, khususnya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Selanjutnya, Rancangan Perda Perubahan APBD 2026 akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Gubernur juga meminta seluruh kepala perangkat daerah memastikan anggaran yang telah dialokasikan dapat dikelola dengan baik serta memperhatikan waktu pelaksanaan program agar tidak terjadi keterlambatan.
“Jangan biarkan anggaran berhenti sebagai angka di atas kertas; pastikan dia menjelma menjadi jalan menuju kesejahteraan yang nyata,” tegasnya.
Ia berharap seluruh program dalam Perubahan APBD 2026 dapat direalisasikan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat Sultra.
Selain itu, Gubernur meminta TAPD dan seluruh perangkat daerah segera menyelesaikan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 setelah Perubahan APBD 2026 ditetapkan.
Menurutnya, APBD yang baik adalah APBD yang direncanakan dengan bijak, dikelola secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, serta manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Gubernur juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara DPRD, TAPD, dan perangkat daerah dalam pengelolaan anggaran.
Berbagai saran, koreksi, dan pendapat dalam pembahasan, kata Gubernur, harus menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan program Pemerintah Provinsi Sultra.(**)







